Jakarta – Tenggat 17+8 Tuntutan Rakyat pada Jumat (5/9/2025) akhirnya dijawab oleh lembaga negara. DPR RI memutuskan menghentikan sejumlah fasilitas dan memangkas tunjangan, Polri menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan evaluasi internal, TNI menegaskan komitmen kembali ke barak serta menghormati supremasi sipil, sementara Pemerintah mendorong kolaborasi dengan dunia usaha untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional.
DPR Hentikan Sejumlah Fasilitas
DPR RI menindaklanjuti serius desakan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025), usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi.
Dasco mengatakan, keputusan ini diambil untuk menjawab aspirasi masyarakat yang memberi tenggat waktu hingga Jumat (5/9/2025). Konferensi pers juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan,” ujar Dasco.
Selain itu, rapat menyepakati pemangkasan fasilitas anggota DPR, meliputi biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
Dasco menambahkan, anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan. Pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai untuk menindaklanjutinya.
“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar perbaikan DPR,” tegasnya.
Polri: Tidak Anti Kritik
Sedangkan, Polri turut merespons 17+8 Tuntutan Rakyat, khususnya tiga tuntutan yang ditujukan langsung pada institusi kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan bahwa Polri adalah organisasi modern yang terbuka terhadap kritik.
“Polri tidak anti kritik. Segala masukan dan harapan masyarakat adalah bentuk kepemilikan terhadap Polri,” kata Trunoyudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
Ia menyebut evaluasi terus dilakukan secara internal maupun eksternal, termasuk melalui Kompolnas, media, dan kontrol masyarakat.
Adapun tiga tuntutan masyarakat yang ditujukan langsung pada Polri dengan tenggat 5 September 2025, yaitu:
– Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
– Hentikan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa.
– Tangkap serta proses hukum secara transparan anggota maupun komandan yang melanggar HAM.
Sementara satu tuntutan dengan tenggat satu tahun (hingga 31 Agustus 2026) adalah reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
TNI: Hormati Supremasi Sipil
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Marinir) Freddy Adrianzah menegaskan pihaknya menghormati tiga tuntutan rakyat yang ditujukan untuk TNI, yakni kembali ke barak, menghentikan pengamanan sipil, dan menjamin disiplin internal.
“TNI sangat mengapresiasi tuntutan tersebut. Sebagai institusi pertahanan negara, kami menjunjung tinggi supremasi sipil di Indonesia,” kata Freddy, Jumat (5/9/2025).
Ia menekankan, apa pun kebijakan yang diputuskan negara, TNI siap melaksanakannya dengan penuh kehormatan.
Pemerintah Dorong Kolaborasi Ekonomi
Di bidang ekonomi, Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga fundamental ekonomi nasional melalui kolaborasi erat dengan dunia usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu dalam Luncheon Meeting bersama KADIN di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
“Kolaborasi dengan pelaku usaha penting untuk menjaga pertumbuhan inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing,” kata Airlangga.
Sejumlah program dipaparkan, antara lain: revitalisasi industri padat karya, stimulus pariwisata, perumahan rakyat, program makan bergizi gratis, subsidi upah, hingga akses pembiayaan UMKM.
Selain itu, pemerintah mendorong magang industri enam bulan bagi lulusan baru dengan honorarium, percepatan Proyek Strategis Nasional termasuk pembangunan Giant Sea Wall, serta kerja sama global seperti rencana penandatanganan IEU-CEPA pada 23 September 2025.
17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu Deadline: 5 September 2025
Tugas Presiden Prabowo
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK). Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas apda guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
Selain 17 tuntutan di atas, masih ada 8 tuntutan lainnya yang punya deadline setahun lagi yakni pada 31 Agustus 2026 mendatang. (SC03)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















