Dairi – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi meringkus tiga pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
Kasat Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, petugas awalnya meringkus tersangka berinisial IN (35) saat berada di sekitar Jalan Sidikalang-Parongil, Kecamatan Lae Parira.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka berinisial IN yang saat itu mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).
Saat diamankan, IN sempat berupaya membuang barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Namun, aksi tersebut diketahui petugas.
Dari hasil pemeriksaan, IN mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial I (40).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap I di Desa Sempung Polling. Saat itu, I berada di sebuah warung milik JS dan langsung diamankan petugas.
“I mengaku perbuatannya dan juga sempat menyebutkan masih menyimpan beberapa barang bukti lainnya di sebuah pondok dengan berat sekitar 2,66 gram,” katanya.
I mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial SB di Kota Medan. Dalam keterangannya, I menyebut barang tersebut diperoleh melalui pemilik warung, JS, yang diketahui merupakan saudara dari SB.
Petugas kemudian menangkap JS yang merupakan pemilik warung karena diduga turut terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua plastik klip ukuran sedang berisikan sabu dan satu plastik klip berisikan sabu. Total barang bukti yang disita memiliki berat 3,43 gram.
Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Masyarakat juga diminta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Jangan sekali-kali mencoba menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dairi,” tegas Kapolres Dairi. (SC-Romi)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















