Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Remaja di Medan

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Sumutcyber.com, Medan – Empat orang yang melakukan perudungan atau penganiayaan terhadap dua remaja putri di Kota Medan ditetapkan tersangka. Video penganiayaan ini viral di media sosial.

“Tidak tahu persis (ditahan). Tapi  sudah dijadikan tersangka, kan anak-anak soalnya,” kata Kasubdid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (16/3/2021).

Terkait motif penganiyaan kata  Nainggolan, persoalan asmara. Namun dia belum merincinya secara detail. “Motifnya karena mereka ada masalah soal hubungan cowok, urusan remaja, urusan pacar (lalu) sakit hati atau tersinggung hingga terjadi penganiyaan,” imbuhnya.

Sebelumnya,.alam video viral tampak seorang remaja putri berbaju hitam menjambak rambut korban berbaju pink hingga terjatuh. Tidak lama berselang, pelaku lainnya yang berbaju biru memukul remaja berbaju pink itu berulang kali.

Bacaan Lainnya

Suasana di lokasi tampak gaduh. Terdengar suara orang melarang aksi pengeroyokan. Namun ke dua pelaku tetap menganiaya bahkan selain memukul wajah korban membenturkan kepala mereka ke tanah.

Selain itu, terlihat aksi penganiyaan terhadap korban lain yang memakai baju abu-abu. Peristiwa itu terjadi di pinggir rel kereta api yang berada di Kelurahan Belawan Dua, Kecamatan Medan Belawan, Jumat (12/3/2021). (SC04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *