Poldasu Tangkap Komplotan Becak Hantu

Barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian. (Sumber: Instagram @poldasumaterautara)

Sumutcyber.com, Medan – Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan salah satu komplotan becak hantu yang ditangkap bernama Ronal Sinaga (31) tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya,” katanya, dilansir dari akun media sosial resmi Instagram @poldasumaterautara, Senin (22/11).

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaannya kosong para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, Hadi menambahkan turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

“Terhadap pelaku Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *