• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 24 Maret 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Asahan

Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan 91 PMI Ilegal ke Malaysia

by Redaksi
8:19 PM, 27 Juli 2022
in Asahan, Sumut
0 0

Nakhoda kapal PMI ilegal Ma saat memberikan pengakuan. (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Polda Sumut menggagalkan keberangkatan 91 pekerja migran Indonesia (PMI). Para PMI itu diamankan saat melintas di perairan Sungai Silau, Kabupaten Asahan pada Selasa (26/7/2022).

Dalam keterangannya, Ma, nakhoda kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal mengaku mendapat bayaran Rp14 juta untuk sekali mengantarkan korban ke Malaysia.

“Uang Rp14 juta itu termasuk upah tiga ABK. Ini sudah yang ketiga kalinya pengiriman saya lakukan,” kata Marwan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Sumut, Rabu (27/7/22) sore.

Para PMI sendiri dikenai tarif Rp 3 – 5 juta per orang untuk berangkat ke Selangor Malaysia. Mereka dijanjikan bekerja di restoran dan pabrik.

Baca Juga:

Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

Masyarakat Dukung Safri Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai

Pemkab Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir

Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi menjelaskan, para PMI itu diamankan saat melintas di perairan Sungai Silau, Kabupaten Asahan pada Selasa (26/7/22).

“Sekitar pukul 22.00 WIB mereka dibawa ke Tanjungbalai kemudian Mapolda Sumut,” jelas Toni.

Toni menyebutkan, dari 91 PMI ilegal tersebut, 73 diantaranya pria dan 18 orang wanita. Mereka masing-masing berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Sulawesi Utara (Sultra), Sumatera Barat (Sumbar), Jawa Timur (Jatim), Jambi dan Bengkulu.

“Jadi rencananya mereka akan dibawa ke kawasan Selangor di suatu pantai, masuknya sekitar jam tiga pagi. Pengiriman PMI ilegal ini memang bukan yang pertama, bahkan sudah ada yang lolos. Ini yang sangat kita sayangkan,” jelasnya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya menerapkan Pasal 81 Sub Pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia junto pasal 55 KUHP dan pasal 302 ayat 1 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran, kepada ABK dan nakhoda kapal.

“Modusnya ada beberapa agen merekrut kemudian menampung dan mengirim PMI ilegal yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Namun, dari 91 PMI ilegal yang diamankan itu terdapat 10 orang yang memiliki pasport. Jalan pintas menggunakan tekong ini dilakukan 10 PMI tersebut, karena saat ini Malaysia telah mengeluarkan moratorium terkait pekerja migran.

“Kami sampaikan di sini, bahwa kami akan tindak tegas. Karena kalau kegiatan ini dijalankan secara ilegal, tidak ada jaminan baik keselamatan jiwa dan harta pekerja migran,” sebutnya. (SC05)

Tags: Keberangkatan PMI Ilegal DigagalkanPekerja Migran Indonesia IlegalPolda Sumut
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jalin Silaturahmi, Forkopimda Asahan Gelar Tembak Meriah

Next Post

Monkeypox Menyebar di 75 Negara, Kemenkes RI: Indonesia Sampai Saat ini Belum Ditemukan

Related Posts

Headline

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dalam Sampan

7:06 PM, 12 Maret 2023
Medan

Pengusaha Sawit di Simalungun Dirampok Konsumen

9:30 PM, 9 Maret 2023
Gudang Boemi Coffee Indonesia Diduga Dijarah, Rugi Rp15 M
Medan

Gudang Boemi Coffee Indonesia Diduga Dijarah, Rugi Rp15 M

12:45 PM, 8 Maret 2023
Headline

Eksekutor Penembak Mantan Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp 10 Juta

6:06 PM, 13 Februari 2023
Medan

Polda Sumut Diminta Tetap Profesional Tangani Kasus Penipuan yang Dilakukan ASN Kemendagri

5:27 PM, 20 Januari 2023
Wakapolda Sumut Pimpin Apel Pagi Gabungan
Medan

Wakapolda Sumut Pimpin Apel Pagi Gabungan

12:14 PM, 19 Januari 2023
Load More
Next Post
Monkeypox Menyebar di 75 Negara, Kemenkes RI: Indonesia Sampai Saat ini Belum Ditemukan

Monkeypox Menyebar di 75 Negara, Kemenkes RI: Indonesia Sampai Saat ini Belum Ditemukan

Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Sidang 8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia

Pengadilan Negeri Stabat Laksanakan Sidang 8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Yuk Cek 7 Barang Ini Wajib Untuk Kebutuhan Keluarga

11:02 AM, 24 Maret 2023
Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

10:17 AM, 24 Maret 2023

BOP Rp381 Miliar Segera Cair, Kemenag: 28.841 Raudhatul Athfal Sudah Bisa Proses Pencairan

10:04 AM, 24 Maret 2023
Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

11:26 PM, 23 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist