Polda Sumut Bentuk Tim Pengawasan Distribusi Solar, Pertamina akan Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kapolda Sumut bersama Pjs Eksekutif Manager Pertamina Patra Regional Sumatera dan Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswanamigas Sumut saat memberikan keterangan. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Guna menyikapi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumut, Poldasu bersama Pertamina dan Hiswanamigas akan melakukan pengawasan secara serius.

Jika menemukan pelanggaran dari pihak penjual maupun pembeli, akan dilakukan penindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Kita sudah membentuk tim untuk pengawasan distribusi BBM di lapangan. Jika ditemukan penyalahgunaan atau penyimpangan, maka akan dilakukan tindakan hukum bagi penjual dan pembeli. Ini menjadi perhatian kita,” ujar Kapolda Sumut Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Rabu (30/3/2022).

Penegasan itu disampaikan Panca setelah menggelar pertemuan dengan Pjs Eksekutif Manager Pertamina Patra Regional Sumbagut Himawan dan Wakil Ketua Bidang SPBU Hiswanamigas Sumut Indahsari Karokaro.

Bacaan Lainnya

Panca mengatakan, pertemuan itu membahas kelangkaan solar di beberapa SPBU di Sumut yang tidak menjual solar. Kapolda mengajak pihak terkait membahas  penyebab kelangkaan tersebut.

“Kita sudah sepakat, khususnya menjelang bulan puasa dan memasuki Idul Fitri, Pertamina akan memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang bahan bakar solar,” katanya.

Tapi, dalam kaitan itu, Panca meminta juga di lapangan untuk pembelian solar, khususnya yang disubsidi oleh negara, tidak boleh disalahgunakan.

“Saya minta ini ke teman-teman Hiswanamigas untuk diingatkan ke operator di lapangan supaya tertib dan memenuhi kebutuhan tersebut,” tukasnya.

Dia mengaku, kegiatan masyarakat cukup meningkat menjelang bulan suci Ramadhan sampai lebaran nanti. Karena itu, Pertamina diminta untuk  menyiapkan dan menyediakan bahan bakar tersebut.

Sementara itu, Himawan menyatakan, pihaknya tetap menyediakan bahan bakar solar.

“Kami menjamin ketersediaannya di SPBU-SPBU. Mohonlah masyarakat bijak membeli BBM, peruntukannya sudah ditentukan untuk BBM yang bersubsidi,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada penjual dan pembeli untuk bijak dalam mengisi bahan bakar yang bersubsidi tersebut, beli yang sesuai.

Menjawab wartawan, Himawan mengaku belum menemukan adanya SPBU melakukan penjualan maupun penyimpanan BBM. Disinggung soal kendala Pertamina hingga terjadinya kelangkaan BBM, dia hanya menyebut masalah jatah.

“Belum ada ditemukan pembelian atau penyimpanan tidak wajar. Kendala kelangkaan kuota dari BP Migas. Kita sudah sampaikan ke bapak Kapolda, kuota sebelumnya akan diambil untuk bulan ini,” pungkasnya.

Sedangkan Indahsari Karokaro menyebutkan, pengawasan distribusi BBM yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

“Setiap kendaraan yang mengisi BBM sudah kendaraannya dan terekam CCTV,” sebutnya. (SC05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *