Sumutcyber.com, Medan – Pemberian laptop untuk 100 Anggota DPRD Sumut menjadi sorotan.
Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) Drs Gandi Parapat menilai, penganggaran laptop tidak begitu penting karena Sumut masih disibukkan dengan penanganan Covid-19.
“Ini urgensinya untuk apa? Apakah betul Anggota DPRD Sumut itu tidak punya laptop selama ini. Apakah laptop itu betul-betul sangat vital bagi kebutuhan anggota DPRD, tanpa laptop pun saya yakin anggota dewan akan berjalan sesuai dengan fungsinya,” kata Gandi Parapat, Minggu (10/1/2021).
Disebutkannya, penganggaran laptop ini perlu dipertanyakan, karena memakai P-APBD 2020.
“Di sini justru kita pertanyakan kepada 100 Anggota dewan yang dipilih oleh masyarakat Sumut, laptop Ini untuk kepentingan rakyat atau hanya untuk kepentingan ogah-ogahan. Karena Tidak begitu urgen menurut kami. Yang urgen menurut kami bagai mana menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19. Sebaiknya anggaran untuk itu atau untuk kepentingan rakyat lainnya yang lebih urgen,” tegasnya.
Di tengah pandemi Covid-19, DPRD Sumut melakukan pengadaan laptop yang diperuntukkan bagi 100 anggota dewan. Anggaran laptop merek Lenove tipe Thinkpad tersebut mencapai lebih kurang Rp1,6 M lebih.
Plt Kasubbag Perlengkapan dan Pendistribusian, Ali Syahrin Batubara saat ditemui menjelaskan bahwa pengadaan laptop diperuntukkan bagi 100 anggota dewan. Yakni dengan harga satuan laptop senilai Rp16.363.000.
“Sedangkan pagu anggarannya yakni Rp1.636.360.000 yang tercantum dalam P-APBD Sumut tahun anggaran 2020,” jelasnya. (SC03)