• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Plagiasi Karya Sendiri, Rektor USU Terpilih Kena Sanksi

by Redaksi
6:09 AM, 16 Januari 2021
in Medan
0 0

Muryanto Amin (Sumber: Instagram infofisipusu)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Jelang pelantikan, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih Dr. Muryanto Amin diberikan sanksi karena terbukti melakukan self- plagiarisme (plagiasi mengambil atau memakai karya sendiri).

Penetapan sanksi itu, tertuang dalam Surat keputusan Rektor USU nomor : ‎82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 dan ditandatangani Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, 14 Januari 2021.

Adapun isi SK Rektor USU tersebut,  Menetapkan : Keputusan Rektor USU tentang sanksi kasus Plagiarisme. Kesatu : menyatakan bahwa Muryanto Amin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja dan berulang melakukan perbuatan plagiarisme dalam bentuk self-plagiarisme atau autoplagiasi (Plagiasi diri sendiri).

“Kedua : menyatakan Muryanto Amin telah terbukti melanggar etika keilmuan dan moral sivitas akademik.

Baca Juga:

Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

UISU Teken Kerjasama dengan IOM

Peringati HUT RI, Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Medan Diajak Perangi Hoaks

Ketiga : menghukum Muryanto Amin, penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini dikeluarkan,” tulis dalam petikan keputusan tersebut 

Keempat : ‎Muryanto juga dihukum untuk mengembalikan insentif yang telah diterimanya atas terbitnya artikel berjudul: “A New Patronage Networks of Pemuda Pancasila in Governor Election of North Sumatra, yang dipublikasikan pada jurnal Man in India”, yang terbit pada September 2017, ke Kas Universitas Sumatera Utara.

“Kelima : Keputusan ini, disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” sebut dalam surat keputusan itu.

Wakil Rektor III USU, Prof. Mahyuddin Nasution membenarkan surat keputusan tersebut.

“Sebenarnya yang opsi paling berat bukan yang ini. Kalau dari Komisi Etik itu kabarnya ada opsi pemberhentian, tapi Pak Rektor tidak mau, karena bagaimanapun ini orang kita juga,” sebut Mahyuddin kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).

Ia menjelaskan kasus ‎self-Plagiarisme, berawal dari pemberitaan media massa. Kemudian, Rektor USU membentuk tim penulusuran. Hasil penelusuran diserahkan kepada tim etik USU dan hasilnya diserahkan dan diputuskan oleh Rektor USU.

“‎Keputusan Rektor USU bukan kali ini aja. Tapi, sebelum keputusan yang sama juga pernah dikeluarkan dalam kasus yang lain,” sebut Mahyuddin.

Ketika ditanya wartawan, apakah sanksi ini bisa menghambat pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU, Prof. Mahyuddin K.M. Nasution pun mengungkapkan bahwa keputusan terkait hal itu yang bisa menjawab adalah Majelis Wali Amanat (MWA) USU dan Kemendikbud. Bukan pihak USU.

“Itu urusan MWA, bukan urusan kita. PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) itu menurut ketentuan PP nomor 16 Tahun 2014 itu, yang berhak dan memutuskan rektor dilantik atau tidak adalah MWA. Bukan rektor sekarang atau yang lain,” ungkapnya.

Kemudian, dikutip dari viva.co.id, Muryanto Amin mengaku belum menerima salinan putusan hukuman tersebut sebagaimana tercantum dalam surat keputusan Rektor USU nomor : 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 yang ditandatangani Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu, Kamis 14 Januari 2021.

“Belum menerima salin putusan Rektor USU secara resmi,” ungkap Muryanto kepada wartawan di Medan, Jumat (15/1/2021).

Ia mengatakan, sudah menyiapkan langkah selanjutnya dengan berencana melakukan gugatan terhadap keputusan tersebut.

“Di dalam (konsultasi) rapat Dirjen Dikti sudah menyatakan self-plagiarisme, bukan plagiat. (saya) Akan mengajukan gugatan,” sebut Muryanto, yang saat ini menjabat sebagai Dekan FISIP USU itu.

Seperti diketahui, Muryanto terpilih menjadi Rektor USU periode 2021-2026. Sidang pemilihan dan penetapannya dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU di Kantor Kementerian Pendidikan (Gedung Pendidikan Tinggi), Jakarta, Kamis (3/12). Dalam pemilihan, Muryanto memperoleh 18 suara (57,75 %). (SC04/Viva.co.id)

Tags: Muryanto Amin Kena SanksiMuryanto Amin Rektor USUSelf Plagiarisme
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Ketua HNSI Sumut: Impor Ikan ke Sumut Tidak Terkontrol

Next Post

Bupati Asahan Gowes bersama OPD dan Komunitas Sepeda

Related Posts

1.150 Wisudawan USU Dilantik, Rektor Sampaikan Tiga Pesan
Medan

1.150 Wisudawan USU Dilantik, Rektor Sampaikan Tiga Pesan

4:23 PM, 7 Juni 2022
Rektor USU Lantik Pimpinan Direktorat, Badan dan Lembaga
Medan

Rektor USU Lantik Pimpinan Direktorat, Badan dan Lembaga

7:42 PM, 17 Mei 2022
Medan

Rektor USU Minta Dosen Perluas Jaringan

5:10 PM, 24 September 2021
Medan

Lulusan USU Diharapkan Jadi The Next High Level Generation

5:52 PM, 16 September 2021
Medan

USU Dinilai Layak Masuk Zona Integritas WBK dan WBBM 2021

4:38 PM, 26 Juli 2021
Medan

Terima 8.653 Mahasiswa Baru dari 4 Jalur Seleksi, USU Bersiap Gelar PKKMB

3:30 PM, 26 Juli 2021
Load More
Next Post
Bupati Asahan Gowes bersama OPD dan Komunitas Sepeda

Bupati Asahan Gowes bersama OPD dan Komunitas Sepeda

Sumut Punya Banyak Potensi Wisata Alam Pedesaan

Sumut Punya Banyak Potensi Wisata Alam Pedesaan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Kemenhub Targetkan Biaya Logistik Indonesia Turun

Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Pemda Berikan Subsidi

11:23 PM, 18 Agustus 2022
Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

Tinjau Lokasi Banjir, Bobby Nasution Terima Keluhan Warga Soal Perabotan Rusak hingga Belum Makan Siang

10:59 PM, 18 Agustus 2022

UISU Teken Kerjasama dengan IOM

8:33 PM, 18 Agustus 2022

Peringati HUT RI, Civitas Akademika Universitas HKBP Nommensen Medan Diajak Perangi Hoaks

8:30 PM, 18 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist