• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 2 April 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Pilkades Dairi Ricuh, Kotak Suara Dirusak, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

by Redaksi
11:30 PM, 26 November 2021
in Sumut
0 0
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 di Desa Bertungen Julu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sempat ricuh. Namun, Polisi bisa mencegah hingga kericuhan tersebut tak meluas.

Akibat kericuhan tersebut, Polres Dairi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta pengrusakan kotak suara.

Kesembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB,

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah, mengatakan awalnya polisi mengamankan 12 orang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kota suara saat berlangsungnya Pilkades di Desa Bertungen Julu.

Baca Juga:

Jelang Berbuka Puasa, Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Polres Tanjungbalai Bersama BC Teluk Nibung dan Denpom 1/1-4 Kisaran Amankan 22 Ballpress Pakaian Bekas

Wabah Ulat Bulu Serang Warga Di Sei Kepayang, Warga Mengeluh Hingga Mengungsi

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan, saat ini cakades no 2 pun sedang kita minta keterangan,” kata Kombes Hadi, Jumat (26/11/2021).

Kombes Hadi mengungkapkan, 9 orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota Polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.

“Kesembilan orang yang kita tetapkan tersangka memiliki peran yang berbeda di antaranya 9 orang merampas dan merusak kotak suara, 2 orang yang merobek surat suara dimana 1 orang lagi masih dalam pencarian serta 1 orang yang memprovokasi massa,” ucapnya

Lebih lanjut, ia menerangkan petugas turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.

“Terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keributan itu bermula karen calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.

“Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan, tapi berkat kesigapan petugas dari 4 kotak suara yang akan dibawa 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya,” jelasnya.

Kondisi Desa Bertungen Julu pasca keributan tersebut saat ini masih dijaga oleh personil gabungan TNI dan Polri

“Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi disana Kondusif masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas Personil yang mengamankan disana,” tutup Kombes Hadi. (SC04)

Tags: PilkadesPilkades DairiPilkades Dairi Ricuh
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Dr. Aris Yudhariansyah: Keputusan Tepat

Next Post

Kopi Masjid Gelar Lomba Warnai Ayat Alquran

Related Posts

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Bergelombang Kab. Asahan 2022
Asahan

Deklarasi Damai Pilkades Serentak Bergelombang Kab. Asahan 2022

10:58 PM, 5 September 2022
Seleksi Calon Kades di Kabupaten Langkat Menuai Permasalahan
Sumut

Seleksi Calon Kades di Kabupaten Langkat Menuai Permasalahan

12:02 AM, 13 Mei 2022
Polresta Deli Serdang Cek Kendaraan Dinas Personil Jelang Pilkades
Sumut

Polresta Deli Serdang Cek Kendaraan Dinas Personil Jelang Pilkades

9:24 AM, 17 April 2022
Pilkades Serentak di Sergai Selesai, Bupati: Mari Kembali Merajut Kasih
Sumut

Pilkades Serentak di Sergai Selesai, Bupati: Mari Kembali Merajut Kasih

12:39 PM, 1 April 2022
Sumut

P2KD Desa Tanah Merah Laksanakan Tahapan Pilkades

8:25 PM, 14 Februari 2022
3 Desa Potensi Pemilihan Ulang dan 10 Desa Sanggah Hasil Pilkades Taput 2021
Headline

3 Desa Potensi Pemilihan Ulang dan 10 Desa Sanggah Hasil Pilkades Taput 2021

8:41 PM, 14 Desember 2021
Load More
Next Post

Kopi Masjid Gelar Lomba Warnai Ayat Alquran

Usaha Mebel Rotan di Medan Terimbas Pandemi COVID-19

Usaha Mebel Rotan di Medan Terimbas Pandemi COVID-19

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

1:08 AM, 2 April 2023

Sedih Tidak Berlaga di Piala Dunia U-20, Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia

12:29 AM, 2 April 2023

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka hingga 7 April, Simak Caranya!

8:03 PM, 1 April 2023
UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

2:11 PM, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist