Pilkada Usai, Pejabat yang Berpihak kepada Salahsatu Calon Kdh Kalah Rentan Eksodus

Rahmansyah Sibarani

Sumutcyber.com, Medan – Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Gubsu Edy Rahmayadi mengantisipasi adanya ‘eksodus’ perpindahan massal pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kabupaten dan kota ke Pemprov Sumut.

Hal itu mengingat berkembangnya informasi bahwa sejumlah pejabat atau ASN yang disebut-sebut berpihak kepada salahsatu calon kepala daerah (Kdh), namun tidak beruntung atau memenangi pilkada di daerahnya  tersebut.

Bacaan Lainnya

“Makanya saya sebagai pimpinan DPRD Sumatera Utara, meminta kepada saudara gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah hingga Kepala Badan Kepegawaian, agar benar-benar mengantisipasi dan menyeleksi jika ada pejabat dan ASN yang ingin mengajukan pindah tugas dari daerah, pasca diberlangsungkannya Pilkada di daerah tempatnya berkerja,” kata Rahmansyah Sibarani kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (28/12/2020).

Rahmansyah menegaskan, perlunya Pemprovsu dibawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi, menseleksi pejabat yang ingin pindah ke provinsi, agar lingkungan Pemprovsu nantinya jangan sampai dijadikan ‘pembuangan’ bagi orang-orang yang kerjanya hanya untuk menyamarkan dirinya semata.

“Jangan jadikan Pemprovsu sebagai tempat pelarian bagi pejabat yang kalah mendukung di tempatnya bekerja melaksanakan Pilkada kemarin. Kita tidak ingin Pemprovsu yang bermartabat ini dikotori oleh orang-orang atau ASN yang kerjanya hanya mementingkan dan menyelamatkan dirinya semata,” sebutnya.

“Kita sampaikan kepada Gubernur Edi Rahmayadi apresiasi yang setinggi-tinggi jika arief dan bijaksana, tidak memberikan izin bagi pejabat atau ASN daerah yang ingin pindah ke Pemprovsu, jika diketahui perpindahannya disebut-sebut terkait kekalahan dukungannya pada pilkada di daerahnya,” imbaunya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *