Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Sumutcyber.com, Medan – Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar memimpin rapat koordinasi perubahan 12 jalur lalu lintas dalam kota di Medan.

Rapat digelar di Poslantas Lapangan Merdeka Medan, Jumat (11/11/2022) pagi tadi, dan diikuti oleh Kadishub Kota Medan, Kadis PU Kota Medan, Kaur Bin Ops, Kanit Kamsel, Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, dan personel Satlantas Polrestabes Medan.

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas, antara lain Jalan Karantina (mulai dari Simpang Jalan Gaharu s/d Simpang Jalan Kol Yos Sudarso) menjadi satu arah ( timur-barat), Jalan Bambu II (mulai dari Simpang Glugur s/d Simpang Jalan Gaharu) menjadi satu arah (barat-timur), dan Jalan Muchtar Basri (mulai dari Simpang Jalan Gaharu s/d Simpang Jalan Karantina) menjadi satu arah (selatan – utara).

Selanjutnya, Jalan Perintis Kemerdekaan (mulai Simpang Marriot s/d  Simpang Jalan Merak Jingga ) menjadi satu Arah (barat – timur), Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa satu arah (selatan – utara), Jalah Gaharu satu arah (selatan- utara), Jalan Gudang satu arah (selatan – utara) dan Jalan HM Yamin ( mulai dari Simpang Balaikota s/d Simpang Jalan Gudang) 1 arah (Timur -Barat).

Bacaan Lainnya

Kemudian, Jalan KH Zainul Arifin (mulai dari Simpang Jalan Diponegoro s/d Simpang Jalan Imam Bonjol) satu arah ( barat – timur), Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah (mulai dari Simpang Jalan Pemuda s/d Simpang Jalan Imam Bonjol) satu arah (timur-barat), Jalan Pattimura (mulai Simpang Jalan Monginsidi s/d Simpang Jalan Sudirman) satu arah (selatan- utara), dan Jalan Monginsidi (mulai dari Bundaran Juanda s/d Simpang Jalan Pattimura) satu arah (barat – timur).

Kasatlantas AKBP Sonny W Siregar menjelaskan rapat dilanjutkan dengan penjelasan Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Medan tentang pengalihan arus lalu lintas dan pembahasan efek dari rekayasa lalu lintas terhadap arus lalulintas.

“Dan menyampaikan kepada Kadis PU Kota Medan untuk dapat menambah rambu – rambu lalu lintas di lokasi yang berdampak terhadap pengalihan,” kata AKBP Sonny.

Ia mengatakan rapat lebih detail dan rencana pengerahan personel akan dilanjutkan Selasa (15/11/2022) depan, di kantor Dishub Kota Medan. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *