• Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 23 September 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Pergeseran Hari Libur Tidak Mengubah Substansi Maulid Nabi Muhammad SAW

by Redaksi
11:19 AM, 19 Oktober 2021
in Headline, Nasional
0 0
Pergeseran Hari Libur Tidak Mengubah Substansi Maulid Nabi Muhammad SAW

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar. (Sumber: Kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Umat Islam hari ini memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiulawal 1443 H yang bertepatan dengan 19 Oktober 2021. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah menetapkan hari libur Maulid digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan, pergeseran hari libur ini tidak mengubah substansi Maulid Nabi Muhammad Saw. Apalagi, pergeseran hari libur ini bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Meski saat ini ada trend menurun secara signifikan, namun tetap masih perlu waspada.

“Kebijakan mengubah hari libur nasional dan cuti bersama berkenaan dengan hari besar keagamaan yang ditetapkan dengan SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sama sekali tidak mengubah substansi hari besar keagamaan yang diperingati oleh umat,” tegas Fuad di Jakarta, dilansir dari laman Kemenag.go.id, Selasa (19/10/2021).

Fuad menjelaskan, terkait dengan perayaan hari besar keagamaan, Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran Nomor 29 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

27 September, Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan Penanganan Bencana Banjir ke Libya

Kasus Curat Tertinggi dalam 2 Hari Terakhir, Polri Imbau Masyarakat Waspada

“SE Menteri Agama terbaru itu justru memberikan panduan kepada umat dalam memperingati hari besar keagamaan sesuai dengan waktu yang sudah ada,” lanjutnya.

Fuad menambahkan, jika masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diharapkan ke depannya pemerintah menetapkan hari libur sesuai dengan tanggal jatuhnya hari besar keagamaan.

Selain hari libur Maulid, sebelumnya pemerintah menetapkan libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah juga menghapus libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada 24 Desember 2021. (SC03)

Tags: Hari Libur NasionalLibur Maulid Nabi Muhammad Digeser
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

CCEP Indonesia Serahkan 1.930 Paket Minuman kepada Dinkes dan RS Rujukan COVID-19 di Medan, Aceh dan Batam

Next Post

LPM Kota Medan Diharapkan Terus Berkolaborasi dengan Pemko Medan, Bobby Nasution: tidak Zamannya lagi Jalan Sendiri

Related Posts

Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Headline

Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

3:14 PM, 11 Oktober 2022
Tegas! Apapun Alasannya, Tidak Boleh Sebarkan Paham Ada Nabi Setelah Nabi Muhammad
Headline

Khawatir Muncul Kasus Baru Covid-19, Libur Maulid Nabi Digeser 20 Oktober

4:15 PM, 9 Oktober 2021
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022
Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

5:48 AM, 23 September 2021
Load More
Next Post
LPM Kota Medan Diharapkan Terus Berkolaborasi dengan Pemko Medan, Bobby Nasution: tidak Zamannya lagi Jalan Sendiri

LPM Kota Medan Diharapkan Terus Berkolaborasi dengan Pemko Medan, Bobby Nasution: tidak Zamannya lagi Jalan Sendiri

Modus Mabar Game Online, Pria di Sibolga Cabuli Anak di Bawah Umur

Modus Mabar Game Online, Pria di Sibolga Cabuli Anak di Bawah Umur

Discussion about this post

Kategori

  • Advertorial
  • Headline
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pojok Psikologi
  • Ragam
  • Sumut
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Popular News

  • Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunakan APBD, Bobby Nasution Tidak Ingin 2 Underpass yang Akan Dibangun Tergenang Air Saat Hujan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist