• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

by Redaksi
5:48 AM, 23 September 2021
in Nasional
0 0
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022

Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Sumber: Setkab.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, pada Rabu (22/09/2021).

“Tahun 2022 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari,” ujar Menko PMK saat konferensi pers usai Rakor, dilansir dari laman Setkab.go.id.

Adapun 16 hari libur nasional dimaksud yaitu:

Baca Juga:

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

Pertamina Miliki Tanker Gas Ramah Lingkungan, Diklaim Terbesar di Dunia

Bareskrim Tangkap 6 Tersangka Pornografi Online Jaringan Internasional, Terungkap karena Banyak Kasus Asusila Anak

1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

15 April: Wafat Isa Almasih

1 Mei: Hari Buruh Internasional

2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah

16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

26 Mei: Kenaikan Isa Almasih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Sementara itu, Menko PMK menerangkan, penetapan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian sambil melihat perkembangan pandemi COVID-19.

Muhadjir menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas, serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja.

Menko PMK menegaskan, pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi COVID-19,” tambahnya.

Menko PMK menerangkan lebih jauh bahwa untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara Kementerian PANRB akan menyiapkan peraturan mengenai cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Semoga tahun depan pandemi COVID-19 sudah bisa diatasi dengan baik sehingga penetapan cuti bersama betul-betul bisa direalisasikan di tahun 2022,” tutupnya. (SC03)

Tags: Cuti BersamaHari Libur NasionalKemenko Pembangunan Manusia dan KebudayaanLibur Nasional
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jokowi: Jangan Sampai Ada Aparat Penegak Hukum Bekingi Mafia Tanah

Next Post

5 Unit Rumah dan 10 Kios di Taput Ludes Terbakar

Related Posts

Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Headline

Ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

3:14 PM, 11 Oktober 2022
Bobby Nasution Harap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Di Belawan Segera Dimulai
Headline

Bobby Nasution Harap Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Di Belawan Segera Dimulai

12:10 AM, 29 Juli 2022
Menko PMK Tanam Pohon di USU
Medan

Menko PMK Tanam Pohon di USU

11:37 PM, 6 Juli 2022
Menko PMK Kunjungi Warga Miskin di Belawan, Pastikan Telah Menerima Bansos
Medan

Menko PMK Kunjungi Warga Miskin di Belawan, Pastikan Telah Menerima Bansos

9:01 PM, 16 April 2022
Presiden: Tidak ada Tempat Bagi Pelayanan Lambat dan Berbelit-belit
Headline

Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran pada 29 April-6 Mei 2022

7:09 PM, 6 April 2022
Menko PMK: Jangan Persulit Orang Susah
Headline

Menko PMK: Jangan Persulit Orang Susah

11:42 PM, 10 Februari 2022
Load More
Next Post
5 Unit Rumah dan 10 Kios di Taput Ludes Terbakar

5 Unit Rumah dan 10 Kios di Taput Ludes Terbakar

Pemprov dan DPRD Sumut Setujui Perubahan APBD TA 2021

Pemprov dan DPRD Sumut Setujui Perubahan APBD TA 2021

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

Menag Canangkan 2023 Tahun Kerukunan Umat Beragama

2:27 PM, 5 Februari 2023
CV Bintang Ternak Fasilitasi Penuh Pekerja yang Alami Kecelakaan

CV Bintang Ternak Fasilitasi Penuh Pekerja yang Alami Kecelakaan

12:56 PM, 5 Februari 2023

Hari Kanker Sedunia, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Edukasi Masyarakat Tentang Kanker

10:30 AM, 5 Februari 2023
Hadiri Medan Imlek Fair 2023, Bobby Nasution: Jangan Ada Perlakuan Diskriminatif dalam Pelayanan

Hadiri Medan Imlek Fair 2023, Bobby Nasution: Jangan Ada Perlakuan Diskriminatif dalam Pelayanan

10:22 AM, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist