Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Medan, Edwin Effendi Pastikan Tidak Ada Nakes yang Tolak Divaksin

Sumutcyber.com, Medan – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dr. Edwin Effendi optimis target vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan (Nakes) selesai Februari 2021 ini. Sampai saat ini, tenaga kesehatan yang sudah divaksinasi mencapai 63,7 persen dari 22 ribu lebih yang terdaftar di sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK).

“Hari perhari kita lihat cakupan capaian vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan. Akhir Minggu ini bisa lebih maksimal capaiannya dan kita optimis, vaksinasi Nakes selesai akhir Februari ini,” kata Edwin kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Bacaan Lainnya

Pada awal vaksinasi Covid-19 untuk Nakes dilakukan di Medan, diakui Edwin, memang rendah. Namun, hal itu dikarenakan aplikasi PeduliLindungi. Atas dasar ini, Edwin minta petunjuk ke Kementerian Kesehatan melalui zoom meeting.

“Memang awalnya rendah, tapi terus kita evaluasi. Ternyata penyebabnya, karena aplikasi yang masih terus dikoreksi. Makanya, banyak yang belum ada panggilan berupa SMS untuk vaksinasi, kemudian pilihan faskes tidak sesuai, ada yang tidak update lagi. Kita minta petunjuk dan zoom dengan kementerian. Baru setelah itu, tanpa SMS dari aplikasi tapi masuk dalam SISDMK dan terdaftar di KCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) boleh divaksin,” terang mantan Direktur RS Pirngadi Medan ini.

89 Faskes

Video saat Kadis Kesehatan Medan Edwin Effendi saat divaksinasi Covid-19.

Guna mempercepat capaian target vaksinasi Covid-19 untuk Nakes, Edwin mengaku sudah melakukan konsolidasi dengan semua fasilitas kesehatan (Faskes) yang ditunjuk melayani vaksinasi Covid-19.

“Saya sudah melakukan konsolidasi dengan 89 Faskes yang ditunjuk melayani vaksinasi Covid-19, terdiri dari 41 Puskesmas, 39 rumah sakit, dan 9 klinik. Faskes yang melayani vaksinasi Covid-19 ini, Faskes yang punya username dan sudah ada aplikasi langsung dengan Kementerian,” pungkasnya.

Dia juga menekankan, tidak ada Faskes lain, selain 89 Faskes yang ditunjuk melayani vaksinasi Covid-19.

“Perlu kita tekankan, inilah Faskes yang melayani vaksinasi, tidak ada selain itu. Lalu, saat ini yang divaksinasi baru tenaga kesehatan tidak ada yang lain, kecuali pencanangan vaksinasi kemarin itu hanya Forkopimda, tokoh masyarakat, agama. Jadi jangan percaya kalau ada masyarakat umum yang meninggal karena vaksinasi. Setelah Nakes baru tenaga pelayan publik, diperkirakan Maret ini dilakukan,” pungkasnya.

Belum Ada

Dia juga menegaskan, sampai saat ini belum ada Nakes di Medan yang menolak untuk divaksinasi Covid-19, melainkan tunda dan batal.

“Tidak ada yang menolak, yang ada penundaan dan batal, karena memang ada kriteria yang tidak bisa diimunisasi. Pertama orang yang sudah terpapar Covid-19. Orang yang sudah terpapar maka sudah kebal terhadap itu dan tujuan vaksinasi itu untuk merangsang kekebalan yang spesifik dari penyakit tertentu. Kemudian, yang tak boleh itu seseorang yang ada komorbid atau penyakit kronis, bawaan dan menetap, sering kambuh dalam waktu dekat dan memakai peralatan khusus serta ada keterangan dari dokter yang memeriksanya atau penanggung jawabnya itu bisa. Ini masuk dalam kategori batal vaksin karena memang tak boleh divaksinasi,” terangnya.

Sedangkan penundaan, lanjut Edwin, karena saat diperiksa ada merasa demam dan sebagainya. “Jadi tunda itu karena ada eluhan klinis yang perlu penyesuaian atau penundaan waktu, tapi bukan menolak. Karena saat itu dia merasa demam atau lainnya. Mudah-mudahan di Medan, tidak ada Nakes yang menolak divaksinasi,” imbuhnya.

Dia juga menyebut, selama berlangsung vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan, belum ada laporan KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi), baik secara nasional maupun Medan sendiri. “Artinya tidak perlu diragukan lagi karena tidak menimbulkan efek yang berisiko,” demikian Edwin. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *