Pengedar Narkoba di Desa Air Hitam Diduga Diciduk Polisi, KBO Polres Langkat: Tidak Ada Penangkapan

Sumutcyber.com, Langkat – Seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, berinisial berusia 54, warga Dusun 6 Kedemuk, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga diciduk oknum anggota Polisi Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (4/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan salasatu warga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan kepada Sumutcyber.com, Jum’at (5/8/2022).

Bacaan Lainnya

Mendapat informasi itu, awak mediapun turun ke lokasi diduga dimana tempat  penangkapan tersebut.
Menurut keterangan beberapa warga disana menyebutkan. Sekira Pukul 17.00 WIB berkisar tiga orang diduga oknum polisi Polres Langkat menangkap salah seorang di samping rumah dekat pepohonan pisang.

“Namun salasatu diduga rekan pengedar narkoba itu kabur dan tidak tertangkap saat mengetahui kedatangan beberapa orang diduga oknum polisi  tersebut. Tidak berselang lama ada mobil hitam di pinggir jalan dan pengedar itu pun digiring ke dalam mobil,” ujar warga yang mengaku resah akibat banyak pengguna sabu sehingga barang-barang sering hilang.

Di tempat yang sama, pantauan awak media saat di lokasi, menemukan sendal jepit berwarna hitam dekat pepohonan pisang. Menurut keterangan warga disana sendal jepit berwarna hitam diduga milik dari IF yang tertinggal.

Ditempat terpisah, menanggapi adanya informasi penangkapan seorang pria warga Dusun 6 Kedemuk, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang pada hari Kamis (4/8/2022) yang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Sumutcyber.com mengkonfirmasi KBO Sat Narkoba Polres Langkat Ipda Mimpin Ginting menyampaikan, tidak ada penangkapan seorang pria di Dusun 6 Kedemuk, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang pada Kamis.

“Tidak ada penangkapan seorang pria penyalagunaan narkoba warga Dusun 6 Kedemuk, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang,” ucapnya sembari menyarankan wartawan tanya ke BNN.

Selanjutnya, diwaktu yang berbeda awak media juga mengkonfirmasi Kanit Polsek Gebang Iptu Amrizal melalui via pesan WhatsApp terkait hal yang sama. Namun hingga berita ini dimuat, tidak ada jawaban. (SC-TPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *