Pengangkatan CPNS Melalui Jalur Khusus Hoaks, Kementerian PANRB: Tidak Ada Pengangkatan Tanpa Tes

Sumutcyber.com, Jakarta – Surat Pemberitahuan tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur khusus tahun anggaran (TA) 2013/2014 beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Surat dengan nomor B/977/S.KP.01.00/2020 dan mencatut nama Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, serta berkop surat dengan tulisan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut, menyatakan keputusan pengangkatan CPNS jalur khusus merupakan hasil rapat pejabat pembina teknis kepegawaian pada 28 Desember 2020.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian memastikan bahwa Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan  surat tersebut alias surat tersebut hoaks.

“Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak benar. Mohon masyarakat mengabaikan surat tersebut,” jelas Andi, dikutip dari laman menpan.go.id, Kamis (18/02/2021).

Bacaan Lainnya

Surat tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus. Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB.

Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi. Andi menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pengangkatan CPNS hanya dilakukan melalui proses seleksi.

“Semua pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi. Tidak ada pengangkatan tanpa tes,” terangnya.

Andi mengimbau agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari laman www.menpan.go.id dan media sosial resmi Kementerian PANRB. Jika terdapat pertanyaan terkait kebijakan perihal ASN, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.

Masyarakat diminta agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.

“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tegasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *