Penemuan Migor Jumlah Besar Masih Didalami Polda Sumut

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. (Istimewa)

Sumutcyber.com, Medan – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol John Nababan memastikan tidak ada praktik penimbunan minyak goreng (Migor) di Kabupaten Deli Serdang.

“Belum ada penimbunan minyak goreng,” ujarnya, Senin (21/2/22).

Nababan yang keluar dari gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menuju gedung utama Polda Sumut, enggan berbicara lebih detail soal temuan adanya dugaan penimbunan di Kabupaten Deli Serdang itu. “Nanti dijelaskan ya,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihaknya masih mendalami temuan Migor dalam jumlah besar di tiga gudang di Kabupaten Deli Serdang. “Masih didalami, apakah betul ada dugaan itu atau tidak,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Hadi menyebut, ketiga perusahaan itu hari ini mendistribusikan minyak goreng yang masih tersimpan di gudang tersebut kepada masyarakat.

“Kemudian perusahaan itu hari ini mendistribusikan, seperti apa yang disampaikan oleh Satgas Pangan untuk didistribusikan kepada konsumen ke toko dan sebagainya,” sebutnya.

Ketika disinggung mengenai apakah ada pemanggilan terhadap perusahaan itu, Hadi mengaku belum mengetahui. “Nanti saya cek dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, tim Subdit I/Indag  Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan sejumlah gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng dalam jumlah besar.

Pada Jumat (18/2/22) kemarin, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi beberapa gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.

Ada tiga gudang yang didatangi yakni gudang PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. (SC05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *