Sumutcyber.com, Medan – Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Satuan Brimob Polda Sumut Bersinergi dengan TNI bagikan masker kepada masyarakat, Senin (7/3/2022).
Adapun kegiatan pendisiplinan prokes bertempat di dua lokasi yaitu Seputaran Jalan Kota Baru 3 Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
“Bersama TNI dan Satker Polda Sumut, personil Brimob sampaikan imbauan protokol kesehatan dan juga membagikan masker kepada masyarakat,” ujar Kompol Heriyono.
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut ini juga menambahkan pihaknya secara masif baik pagi dan malam hari terus lakukan yustisi dengan sasaran tempat keramaian yang ada di kota Medan.
“Tujuannya jelas agar masyarakat tetap disiplin Prokes dan terhindar dari penyebaran Covid-19,” sambungnya.
Sebanyak 1 regu personil Brimob dipimpin Aipda Erwan Tarigan, S.H., diturunkan guna mensukseskan pelaksanaan yustisi. (SC03)
“Kita berharap melalui kegiatan yang rutin ini dapat meminimalisir serta mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas khususnya di Kota Medan dengan tentunya ketat dalam penerapan Prokes 5M,” pungkas Heriyono. (SC03)