Sumutcyber.com, Toba – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas BMBK mengucurkan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 25 miliar lebih untuk penanganan Long Segment yakni pemeliharaan rutin, berkala, peningkatan rekonstruksi pada ruas jalan Balige-Tarabunga-Meat (BTS Taput) di Kabupaten Toba.
Jalan ini persisnya berada di pinggiran Danau Toba yang menghubungkan Kabupaten Toba dengan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
“Sebelumnya lebar jalan cuma 3 meter saja, dengan adanya anggaran ini, lebar jalan akan bertambah menjadi 7 meter,” ujar MH selaku pelaksana lapangan saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/23).
MH mengungkapkan, bahwa sesuai kontrak pekerjaan akan rampung pada bulan Desember 2023. Sejauh ini, progres pekerjaan sudah mencapai 20 persen, kata MH.
Berbagai kalangan, menyambut baik dan mengapresiasi perhatian Pemprovsu atas peningkatan rekonstruksi jalan tersebut. Ditengah didapuknya Danau Toba sebagai kawasan destinasi pariwisata super prioritas, kehadiran pemeliharaan jalan ini, tentunya akan mendukung kemajuan kepariwisataan.
Wisatawan akan lebih berminat berkunjung ke daerah ini. Sebab desa yang ada disini yakni Desa Meat dan Desa Tarabunga memiliki sejumlah spot wisata diantaranya potensi alam, budaya, UMKM dan seni, yang akan disuguhkan bagi wisatawan, sahut Simanjuntak salah seorang warga setempat.
Hasil pantauan di lapangan, pekerjaan pembangunan jalan ini berjalan dengan baik. PT. Jonathan selaku kontraktor pelaksana pekerjaan yang bergerak dibidang konstruksi pembangunan jalan berkomitmen melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan kontrak kerja yang berlaku. Banyak pihak yang mengapresiasi pembangunan ini untuk kemajuan wisata, merangsang pertumbuhan ekonomi, dan hal positif lainnya.
Terpisah, MH selaku pelaksana lapangan mengungkapkan mendapatkan kendala atau rintangan selama pelaksanaan pekerjaan. Diantaranya, pemberitaan negatif dari pihak external dan lain sebagainya.
“Namun kami tetap positif dalam menanggapinya dan tetap melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya tanpa mengesampingkan peraturan kontrak kerja yang berlaku,” sebut MH. (Peningkatan)