Sumutcyber.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik. Hal ini merupakan langkah strategis sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi Pemprov Sumut. Komitmen ini dilaksanakan dengan membangun dan mengembangkan sistem informasi terintegrasi melalui website Sumut Smart Province.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2022, yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, Selasa, (1/11/2022).
Dalam kegiatan Monev yang turut dihadiri Anggota KI Pusat Syawaludin, Tim Penilai Karyono Wibowo, Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus, Sekdaprov Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, keterbukaan informasi menjadi jembatan dalam mewujudkan visi Sumut yaitu Sumut yang maju, aman dan bermartabat.
“Keterbukaan informasi publik termasuk dalam misi kedua, yaitu mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis,” papar Sekda.
Untuk mewujudkan misi ini, kata Sekda, maka Pemprov Sumut mendorong keterbukaan informasi publik dengan membangun Smart Government yakni website https://newsmartprovince.sumutprov.go.id/, dengan tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Smart Government ini diwujudkan dalam sistem informasi terintegrasi yaitu website Sumut Smart Province. Website ini menghimpun seluruh data, informasi juga pelayanan publik yang diperoleh dari website OPD juga kabupaten/kota secara lengkap dan real time,” kata Sekda.
Saat ini website yang sudah diluncurkan sejak 20 Maret 2018 ini terus dilakukan pengembangannya dengan berbagai inovasi dan penyediaan layanan informasi publik yakni, aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat terintegrasi dengan system pembayaran bank sumut dan e-channel lainnya (Indomart, Alfamart,Tokopedia), Sistem informasi manajemen RS Haji (SIMRS), My Tirtanadi untuk pembayaran air minum yang terintegrasi dengan Bank Sumut.
Layanan informasi publik yang juga terintegrasi di website ini adalah aplikasi siap layani terintegrasi dengan izin penggunaan sumber daya air, pelayanan komunikasi kepada masyarakat melalui aplikasi contact center terintegrasi dengan dashboard eksekutif pimpinan, perpustakaan digital, WBS (Whistle Blower System) Sumut, Sistem informasi pelayanan rawat jalan (SIPARAJA) RS Haji, SIMPOL PP, Sistem informasi elektronik layanan keuangan dan literasi inklusi (SIMPELKALI) terintegerasi dengan Bank Sumut.
“Tanpa perubahan, tanpa kreativitas, tanpa inovasi kita akan tertinggal bahkan mati. Oleh karenanya, keterbukaan informasi sebuah keharusan,” ujar Sekda.
Tim Penilai Karyono Wibowo mengatakan, Monev Keterbukaan Informasi Publik ini bukanlah perlombaan, tapi merupakan upaya untuk mendorong semangat yang sama mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana amanat UU. “Mari kita membangun komitmen yang sama mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar Karyono, sembari mengutip statemen Kofi Annan, Sekjen PBB ke-7 yang mengatakan, pengetahuan adalah kekuatan. Informasi adalah membebaskan. Pendidikan adalah premis kemajuan di setiap masyarakat, di setiap keluarga.
Dalam acara itu, Pemprov Sumut juga memutar video yang berisikan dukungan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terhadap keterbukaan informasi publik di Sumut. Hal ini menjadi bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik dan meningkatkan keterbukaan informasi badan publik. (SC02)