• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 8 Juni 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan: Pembatasan Kegiatan Penyebab Turunnya Pendapatan Daerah

by Redaksi
5:44 PM, 21 Juni 2021
in Medan
0 0
Pemko Medan: Pembatasan Kegiatan Penyebab Turunnya Pendapatan Daerah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Kebijakan pembatasan pengunjung maupun waktu operasional tempat usaha pada kondisi pandemi Covid-19 berakibat pada turunnya pendapatan pajak maupun retribusi daerah. Hal ini merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 tidak terpenuhi.

Hal ini salah satu poin jawaban Wali Kota Medan Bobby Nasution, atas pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Medan tentang realisasi pendapatan daerah yang tidak memenuhi target, pada Sidang Paripurna DPRD Medan Penyampaian Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6/2021) di gedung dewan.

Faktor lain tidak terpenuhinya realisasi pendapatan daerah, lanjut Bobby Nasution, adalah adanya kebijakan rasionalisasi transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat. Selain itu, hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu belum ditransfer, sehingga Pemprovsu memiliki hutang sebesar 433,86 miliar.

Terkait langkah yang dilakukan untuk menekan kebocoran PAD, Bobby Nasution menyatakan, Pemko Medan melakukan pengawasan dengan upaya membentuk tim monitoring dan evaluasi terhadap kinerja aparat pengelola pajak daerah. Di samping itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah juga telah memasang tapping box atau alat monitoring transaksi usaha di mesin kasir.
    
“Untuk menghindari kebocoran pajak, Pemko Medan juga secara berkala memeriksa wajib pajak untuk menguji kepatuhan dalam hal pelaporan SPTPD dengan melaporkan hasil penjualan,” sebut Bobby Nasution.

Baca Juga:

Rapat Pleno PTPPSU Hasilkan AD/ART dan Program Kegiatan

Jelang Idul Adha, DKPPP Medan Diminta Lakukan Pengawasan Tehadap Hewan Kurban

Rumah dan Keluarga Calhaj Dijaga, Bobby Nasution: Rindu Boleh, Khawatir Jangan

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution juga menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD Medan berkaitan dengan pengawasan dan penertiban perizinan. Dia mengatakan, Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya penindakan bangunan untuk meningkatkan PAD.

Bobby Nasution merincikan, selama  2020 Pemko Medan telah melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan di 65 lokasi, sedangkan pada periode Januari – Mei 2021 telah dilakukan penindakan di  63 lokasi.

“Sejak akhir Mei 2021 telah dilakukan penyederhanaan proses penerbitan Izin Mendirikan Bangunan.  Seluruh proses perizinan berada pada satu SKPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan tentang upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Bobby Nasution menerangkan, opini WTP ini diperoleh bila laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dirincikannya, SAP tersebut antara lain laporan keuangan yang lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap, dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten.

Bobby Nasution memaparkan, strategi untuk mempertahankan opini WTP tersebut, antara lain penguatan komitmen dan integritas kepala SKPD, pengelola, dan pelaksana kegiatan dan penguatan sistem pengendalian intern.

Selain itu, lanjutnya, Pemko juga melakukan penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran, serta peningkatan kualitas laporan keuangan.

“Dengan pemahaman terhadap syarat dan strategi dalam mempertahankan opini WTP tersebut dan dukungan dari DPRD Medan, kita berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan pendataan penduduk fakir miskin dan orang tidak mampu, Bobby Nasution menjelaskan, tahun 2021 Pemko Medan telah melakukan verifikasi pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) fakir miskin dan orang tidak  mampu di 17 kecamatan.

Sedangkan 4 kecamatan, yakni Medan Belawan, Labuhan, Deli, dan Marelan telah dilakukan verifikasi pada 2019 dan telah selesai musyawarah kelurahan pada Maret 2021.

“Khusus pada 17 kecamatan telah selesai pengusulan nama-nama fakir miskin dan orang tidak mampu dari kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan dan segera dilakukan pencacahan kunjungan rumah tangga yang petugasnya direkrut dari masyarakat,” ungkap Bobby Nasution.

Dalam paripurna itu, Nota Jawaban Wali Kota Medan atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dibacakan juga oleh Wakil Wali Kota dan Sekda. Seluruh pertanyaan fraksi DPRD Medan dijawab dengan jelas dan menyertakan data yang diperlukan.

Di akhir paripurna, setelah seluruh jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dibacakan, Bobby Nasution pun menyerahkan naskah Nota Jawaban tersebut kepada Ketua DPRD Medan. (SC03)

Tags: DPRD MedanPADPemko MedanPendapatan Asli DaerahWali Kota Medan Bobby Nasution
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wali Kota Medan Optimis Belajar Tatap Muka Bisa Digelar Juli 2021

Next Post

BKM Mushola Haqqul Yakin Minta Pemkab Asahan Hibahkan Rumah Dinas Kopdag

Related Posts

Jelang Idul Adha, DKPPP Medan Diminta Lakukan Pengawasan Tehadap Hewan Kurban
Medan

Jelang Idul Adha, DKPPP Medan Diminta Lakukan Pengawasan Tehadap Hewan Kurban

9:26 AM, 8 Juni 2023
Anggota DPRD Medan Minta Pemko Isi 5 Jabatan Kosong
Medan

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Isi 5 Jabatan Kosong

9:19 AM, 7 Juni 2023
Komisi III DPRD Medan Dorong Bapenda Kerja Keras Tingkatkan PAD
Medan

Komisi III DPRD Medan Dorong Bapenda Kerja Keras Tingkatkan PAD

1:39 AM, 6 Juni 2023
Mulia Syahputra : Perda No 5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Lindungi PK5
Medan

Mulia Syahputra : Perda No 5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Lindungi PK5

1:34 AM, 6 Juni 2023
Transaksi Belanja Sepatu UMKM di Medan pada 2022 Capai Rp2 M
Medan

Transaksi Belanja Sepatu UMKM di Medan pada 2022 Capai Rp2 M

1:12 PM, 5 Juni 2023
Haris Kelana Sampaikan Keluhan Warga Rengas Pulau Soal Tiang Listrik
Medan

Haris Kelana Sampaikan Keluhan Warga Rengas Pulau Soal Tiang Listrik

11:41 AM, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
BKM Mushola Haqqul Yakin Minta Pemkab Asahan Hibahkan Rumah Dinas Kopdag

BKM Mushola Haqqul Yakin Minta Pemkab Asahan Hibahkan Rumah Dinas Kopdag

Ikrar Setia NKRI, Napi Teroris Lapas Kelas IIA Cibinong Berharap Diterima Masyarakat Indonesia

Ikrar Setia NKRI, Napi Teroris Lapas Kelas IIA Cibinong Berharap Diterima Masyarakat Indonesia

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Rapat Pleno PTPPSU Hasilkan AD/ART dan Program Kegiatan

10:34 AM, 8 Juni 2023
Indonesia Berangkatkan 100.051 Jamaah Haji Tahun ini, Kloter Pertama 4 Juni

Cuaca Makkah Panas, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Jangan Paksakan untuk Ibadah Sunnah

10:19 AM, 8 Juni 2023
Ramai Isu Tuyul, MUI: Jaga Diri dan Harta dengan Baca Alquran

Ramai Isu Tuyul, MUI: Jaga Diri dan Harta dengan Baca Alquran

10:09 AM, 8 Juni 2023
SHOPEE Patuhi Perintah KPPU Untuk Perbaikan Kemitraan Mitra Pengemudi

SHOPEE Patuhi Perintah KPPU Untuk Perbaikan Kemitraan Mitra Pengemudi

9:30 AM, 8 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist