Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan dalam rangka mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berintegritas.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kota Medan. Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Kesepakatan Bersama ditandatangani oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ia menegaskan, kesepakatan tersebut tidak bersifat seremonial, melainkan sebagai langkah nyata dalam menyatukan visi dan cara pandang untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di Kota Medan.
“Medan memiliki tantangan yang kompleks, baik dari sisi sejarah, dinamika sosial, maupun pembangunan. Karena itu dibutuhkan kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata Rico Waas.
Menurutnya, seluruh proses pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang. Pemko Medan, lanjutnya, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum atau administrasi.
Rico Waas juga menyampaikan bahwa sejumlah proyek strategis nasional yang dilaksanakan di Kota Medan, seperti program Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Marelan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), serta proyek infrastruktur yang didukung World Bank, membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar berjalan aman dan akuntabel.
Di Hadapan Investor dan Konsul Asing, Rico Waas Tegaskan Prioritas Perlindungan Tenaga Kerja
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan Pemko Medan dalam mengawal pembangunan kota. Ia menegaskan, kejaksaan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi antarinstansi.
“Kami berkomitmen mendukung pembangunan Kota Medan. Jika ada pelanggaran hukum, tentu akan ditindak sesuai aturan, namun penyelesaian melalui dialog tetap diutamakan,” ujarnya.
Ridwan Sujana juga menegaskan tidak akan mentoleransi anggota kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan membuka ruang pelaporan bagi masyarakat.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra menyampaikan komitmennya untuk mengawal pembangunan Kota Medan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada persidangan, tetapi juga mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, legal drafting, serta penanganan perkara litigasi dan non-litigasi.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Yusuf Darmaputra. (SC03)





























