• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 3 Juli 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Pemko Medan Imbau Daging Anjing tak Diperdagangkan

by Redaksi
3:42 PM, 6 Juni 2022
in Headline, Medan
0 0
Pemko Medan Imbau Daging Anjing tak Diperdagangkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan mengeluarkan surat edaran pengawasan larangan perdagangan daging anjing secara komersil untuk dikonsumsi.

Dalam edaran bernomor 440/4676 tanggal 22 April 2022, surat tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, Emilia Lubis mengatakan, surat edaran itu bersifat imbauan agar tidak mengedarkan daging anjing.

“Itu imbauan ya, karena daging anjing sifatnya bukan dimakan, hewan peliharaan itu,” kata Emilia saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:

Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Jambore Nasional FEVCI di Danau Toba, Musa Rajekshah: Bangkitkan Sport Tourism di Sumut

Harga Cabai Meroket, Edy Rahmayadi Perintahkan BUMD Gelar Pasar Murah

Emilia menekankan, surat edaran Wali Kota Medan itu bukan untuk melarang orang memakan daging anjing. “Dalam surat imbauan walikota, itu bukan melarang orang makan anjing, tapi tak boleh diperjualbelikan secara komersial seperti daging kambing, sapi dan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, memakan daging anjing bisa beresiko terkena penyakit menular dari hewan.

“Kita tak bisa larang orang makan daging anjing. Tapi kita khawatir rabies, zoonosis, penyakit dari hewan ke manusia,” ucapnya.

Ia menceritakan, surat edaran tersebut lahir usai desakan salah satu aliansi yang merasa prihatin dengan maraknya peredaran daging anjing.

Sampai saat ini, Emilia menegaskan Pemko Medan belum menemukan adanya perdagangan daging anjing di pasar modern maupun tradisional.

“Belum ada kita temukan di pasar. Anjing ini hewan peliharaan, bukan konsumsi. Saya tekankan tidak bisa diperjualbelikan secara komersil,” tutupnya. (SC04)

Tags: AnjingDaging AnjingDaging Anjing Dilarang Diperdagangkan di MedanPemko Medan Larang Perdagangan Daging Anjing
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-76 Polres Sergai Bakti Sosial Police Goes To School

Related Posts

Medan

3 Hari Pasca Digigit Anjing, Bocah 10 Tahun di Medan Tewas

10:28 AM, 16 Juni 2021
Load More
Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke-76 Polres Sergai Bakti Sosial Police Goes To School

Sambut Hari Bhayangkara ke-76 Polres Sergai Bakti Sosial Police Goes To School

Jasad Pekerja Proyek Asal Jabar Tewas Tenggelam di Danau Toba Ditemukan

Jasad Pekerja Proyek Asal Jabar Tewas Tenggelam di Danau Toba Ditemukan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Pakpak Bharat Ikuti Busana Karnaval Dan Pawai Budaya Hut Kota Medan Ke-432

Pakpak Bharat Ikuti Busana Karnaval Dan Pawai Budaya Hut Kota Medan Ke-432

6:51 PM, 2 Juli 2022
Polres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penanganan PMK Terhadap Hewan Ternak Ruminansia

Polres Langkat Gelar Rapat Koordinasi Penanganan PMK Terhadap Hewan Ternak Ruminansia

2:52 PM, 2 Juli 2022
Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

12:23 PM, 2 Juli 2022

Jambore Nasional FEVCI di Danau Toba, Musa Rajekshah: Bangkitkan Sport Tourism di Sumut

12:01 PM, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist