Pemko Medan Didorong Maksimalkan Penggunaan Anggaran Untuk Warga Miskin

Sumutcyber.com, Medan – Anggota DPRD Medan, Hendra DS dorong Pemko Medan memaksimalkan penggunaan anggaran penanggulangan kemiskinan bagi warga Kota Medan. Anggaran dimaksud diharapkan skala prioritas dan tepat sasaran sehingga benar-benar membantu warga miskin.

“APBD Pemko Medan TA 2023 sebesar Rp 7,8 Triliun dan PAD sekitar Rp 3,5 Triliun. Sesuai Perda, No 5/2015. Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) yakni sekitar Rp 305 Miliar untuk penanggulangan kemiskinan,” ujar Hendra DS

Hal itu disampaikan Hendra DS (Partai Hanura) dapil IV saat ditemui usai menemui warga Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Jumat (13/1/2023) sore.

Dikatakan Hendra, anggaran 10 % dari PAD diharapkan digunakan maksimal dan tepat sasaran untuk penanggulangan warga miskin. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Medan yang susah. “Tidak ada lagi warga yang susah mendapatkan pendidikan, susah mendapatkan kesehatan bahkan ekonomi,” sebut Hendra.

Bacaan Lainnya

Untuk itu kata Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, pihaknya mendukung penuh upaya Pemko Medan meningkatkan kesejahteraan warga Medan. “Kita sangat mendorong 10 % bahkan lebih dari PAD untuk warga miskin dapat terealisasi,” paparnya.

Menurutnya dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *