Sumutcyber.com, Medan – Guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, tim terpadu Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yakni bangunan di atas drainase maupun beram jalan.
Kali ini dua pos milik OKP (organisasi kepemudaan) yang berada di Kecamatan Medan Labuhan menjadi target pembongkaran, Kamis (15/9/2022).
Sebelum melakukan pembongkaran, tim terpadu Pemko Medan didukung oleh personil TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan apel gabungan di Taman Maharani Martubung. Apel dipimpin langsung oleh Camat Medan Labuhan Indra Utama.
Dalam arahannya, Indra Utama mengatakan pelaksanaan penertiban bangunan hari ini ditargetkan di dua lokasi. Pertama di jalan Yos Sudarso, Kel. Pekan Labuhan dan kedua di jalan Khaidir, Kel, Nelayan Indah. Dirinya pun berharap pembongkaran bangunan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala.
“Sebelumnya, kita sudah memberitahu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunannya, oleh sebab itu kita berharap pembongkaran ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala,” kata Indra Utama.
Usai menerima arahan, kemudian tim dibagi menjadi dua kelompok menuju ke lokasi yang telah ditentukan.
Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisya Putra Harahap mengatakan penertiban bangunan ini merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Pemko Medan dengan unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.
Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan salah satunya yang berdiri diatas drainase maupun beram jalan. (SC03)
Sumber:
Instragram : Pemko.Medan
Facebook : Pemko Medan