Pemkab Toba Siap Implementasikan Program Berobat Gratis Mulai 1 Oktober 2025

Toba – Mulai 1 Oktober 2025, hanya dengan menunjukkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja, per 1 Oktober 2025 masyarakat Provinsi Sumatera Utara, akan mendapatkan layanan kesehatan secara optimal dan gratis.

Layanan ini sehubungan dengan telah tercapainya indikator Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya akan diimplementasikan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Toba.

Bupati Kabupaten Toba, Effendi Napitupulu mengatakan pihaknya akan mendukung penuh serta mengimplementasikan program tersebut.

Hal ini disampaikan Bupati Effendi Napitupulu saat mengikuti Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (PROBIS) Sumut Berkah, bertempat di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, sejak Januari 2024, Kabupaten Toba sudah memperoleh predikat UHC. Tentunya Pemkab Toba sangat mengapresiasi program ini, yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat dengan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Turut mendampingi Bupati Toba, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Toba, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eston Sihotang, Kadis Kesehatan, Freddi Seventry Sibarani, Kepala Bappelitbangda, Sopian Sitorus, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Fernando Samosir, Kadis Sosial, Lalo Hartono Simanjuntak dan Pelaksana Tugas Kadis PMDP PA, Melati Silalahi. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *