Toba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan menyelenggarakan Pemilihan Duta Wisata pada 17 Desember 2024.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 5 Desember dan akan ditutup pada 14 Desember 2024. Audisi dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember, sementara Grand Final akan digelar sehari setelahnya, yaitu 17 Desember.
Calon peserta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
1. Merupakan putra-putri warga Kabupaten Toba.
2. Berusia minimal 16 tahun pada Desember 2024 dan maksimal 22 tahun sebelum 1 Desember 2024.
3. Belum menikah, belum memiliki anak, dan bersedia tidak menikah selama masa jabatan sebagai Duta Wisata Kabupaten Toba.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dapat diperoleh melalui Staf Bidang Pemasaran Disbudpar Toba di media sosial resmi Facebook Disbudpar Toba.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Toba, melalui Kepala Bidang Pemasaran, Welman Sibarani, mengungkapkan bahwa ajang ini bertujuan untuk mendukung promosi dan pemasaran sektor pariwisata Kabupaten Toba.
“Pemilihan Duta Wisata ini merupakan langkah strategis dalam memperluas promosi pariwisata Toba. Kami berharap, melalui kegiatan ini, sektor pariwisata akan semakin berkembang dan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujar Welman saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).
Ajang ini mengusung tema “Smart Tourism 4.0 Ambassador”, yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dengan sektor pariwisata guna meningkatkan pengalaman wisatawan.
“Kami ingin para duta wisata nantinya mampu menjadi representasi pariwisata Toba yang modern dan inovatif,” tambah Welman. (SC-JT)