Sumutcyber.com, Toba – Seluruh perangkat daerah di Kabupaten Toba diminta mendukung dan mensukseskan pendataan lengkap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (KUMKM) 2023 oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain itu, Bupati Toba melalui surat resmi juga meminta perangkat daerah untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat.
Pendataan yang berlangsung sejak 15 September hingga 14 Oktober 2023 ini bertujuan untuk Mewujudkan Basis Data Tunggal UMKM Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Toba melalui Kepala Bidang Koperasi UKM Jhon H. Gultom, Rabu (13/9/23) mengungkapkan, surat edaran ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Toba.
Selanjutnya, Pemerintah Kecamatan agar meneruskan surat edaran ini kepada Pemerintah Desa agar di informasikan kepada masyarakat dan pelaku KUMKM.
Saat pendataan dan wawancara oleh petugas BPS, Jhon Gultom meminta agar pelaku KUMKM menerima petugas pendata serta memberikan informasi yang benar dan jujur. (SC-JT)