Pemkab Asahan Hadiri Rapat Evaluasi RPJPD 2025-2045 di Bappelitbang Provsu

Asahan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045 yang diselenggarakan oleh Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.

Acara ini digelar di ruang rapat Kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (04/09/2024).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Tim Ahli Penyusun, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD), Oktavia Siska Yanti, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat hari ini merupakan momen penting bagi semua pihak.

Bacaan Lainnya

“Ranperda RPJPD yang sedang kita bahas bukan hanya sekadar dokumen, melainkan cetak biru pembangunan daerah kita selama dua dekade ke depan,” ujarnya.

Siska menambahkan, penetapan Ranperda RPJPD menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah langkah penting, namun bukan merupakan akhir dari proses.

“Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju masa depan yang lebih cerah. Kita tidak hanya berbicara tentang rencana, tetapi juga tindakan nyata yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Utara,” jelasnya.

Ia juga optimis bahwa dengan kerja keras, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang teguh, Sumatera Utara bisa mencapai visi besar tersebut.

“Saya yakin kita memiliki kemampuan, sumber daya, dan tekad untuk mewujudkan visi besar ini. Dengan upaya bersama, kita akan membawa Sumatera Utara ke tingkat yang lebih tinggi, menjadi provinsi yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Drs. H. Supriyanto, M.Pd., menyatakan kesiapan mendukung visi besar Provinsi Sumatera Utara.

Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan berbagai masukan dan koreksi terkait sinkronisasi serta keselarasan perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. (SC-Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *