Badung – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pentingnya jaminan pasokan energi nasional menjelang Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Hal itu disampaikannya saat membuka agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI bersama jajaran PT Pertamina (Persero), termasuk holding, subholding hulu dan hilir, serta regulator migas di Kabupaten Badung, Bali, Senin (23/2/2025).
Menurutnya, momentum Ramadan dan Idulfitri selalu diikuti peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, terutama saat arus mudik Lebaran. Sebab itu, ungkapnya, Komisi XII DPR ingin memastikan kesiapan Pertamina dalam menjamin pasokan dan kelancaran distribusi di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami ingin ada jaminan pasokan yang handal dari Pertamina kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pada masa Ramadan dan Idulfitri. Pelayanan energi tidak boleh terganggu,” ujar Patijaya dilansir dari laman dpr.go.id.
Bukan Hanya Kebutuhan Energi, Seluruh Unit Usaha Pertamina Siap Beri Promo dan Layanan Terbaik
Ia menegaskan, BBM merupakan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Lonjakan mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran, kata dia, harus diantisipasi dengan perencanaan distribusi yang matang, termasuk di daerah yang selama ini kerap mengalami defisit pasokan. Selain BBM, dirinya juga memberi perhatian khusus pada distribusi LPG 3 kilogram.
Pasalnya, ia menekankan LPG subsidi bukan hanya soal ketahanan energi nasional, tetapi juga menyangkut ketahanan energi rumah tangga. “LPG 3 kilo ini sangat sensitif di masyarakat. Kita tidak ingin terjadi kelangkaan yang berdampak langsung kepada keluarga,” katanya.
Sedangkan Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Pasha menyoroti kesiapan distribusi energi menjelang Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Menurutnya, isu fleksibilitas distribusi BBM di daerah berpotensi memicu kelangkaan saat lonjakan konsumsi.
Berdasarkan hasil pengamatannya, setiap memasuki Ramadan dan menjelang Idulfitri, permintaan BBM jenis solar dan LPG 3 kilogram cenderung meningkat. Namun, respons distribusi di lapangan dinilai kerap terhambat oleh mekanisme birokrasi yang panjang.
“Kami meminta agar sales area manager maupun SBM di tiap provinsi diberikan kewenangan melakukan operasi pasar jika terjadi kelangkaan. Jangan sampai ketika ada laporan di lapangan, proses persetujuannya terlalu panjang,” kata Syarif di lokasi yang sama.
Dirinya menjelaskan, saat ini mekanisme operasi pasar harus melalui sejumlah tahapan koordinasi mulai dari tingkat manajer area, pimpinan wilayah, hingga direksi di pusat. Rantai birokrasi tersebut, jelasnya, dinilai membuat respons menjadi lambat, terutama ketika terjadi kekosongan stok di SPBU atau pangkalan LPG.
Maka dari itu, ia menegaskan, pemberian kewenangan yang lebih fleksibel di level daerah penting agar penanganan kelangkaan dapat dilakukan cepat sesuai kebutuhan dan permintaan pemerintah daerah setempat. Pun, dirinya juga menyoroti distribusi BBM di wilayah Sumatra bagian selatan (Sumbagsel) yang selama ini masih bergantung pada pasokan melalui jalur laut dari Tanjung Uban.
Perlu diketahui, kepadatan angkutan laut dan hambatan logistik disebut kerap menyebabkan keterlambatan suplai, sehingga beberapa SPBU di kabupaten/kota mengalami kekosongan BBM jenis tertentu. “Distribusi jangan sampai tersendat karena kendala transportasi. Perlu ada solusi agar pasokan tetap lancar, terutama menjelang RAFI 2026,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, ia mengingatkan BPH Migas untuk menyiapkan skema fleksibilitas penambahan kuota solar apabila terjadi lonjakan permintaan di SPBU selama Ramadan dan Idulfitri. Tidak hanya skema saja, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar tidak terjadi antrean panjang maupun kelangkaan di masyarakat.
“Harus ada mekanisme penambahan kuota jika di lapangan terjadi kekurangan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM saat momentum hari besar keagamaan,” katanya.
Komisi XII DPR RI, lanjut Syarif, akan terus melakukan pengawasan terhadap kesiapan pasokan energi nasional, baik dari sisi distribusi, kuota, maupun respons cepat di lapangan, guna memastikan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2026 dapat terpenuhi dengan aman dan lancar. (SC03)






























