Medan – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, Bobby Nasution yang telah membatalkan kenaikan tarif retribusi sampah.
Menurut Butong, kebijakan pembatalan kenaikan tarif retribusi sampah itu merupakan bentuk keberpihakan Bobby Nasution terhadap warga Kota Medan.
“Ini bentuk nyata keberpihakan beliau terhadap warga Kota Medan. Kebijakan pembatalan kenaikan tarif retribusi ini adalah jawaban dari keluhan warga Kota Medan,” ucap Butong, Selasa (28/5/24).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan ini menjelaskan, pembatalan kenaikan tarif retribusi sampah ini patut menjadi perhatian masyarakat, khususnya dalam membantu Pemko Medan dalam menjaga kebersihan.
“Tarif retribusi sampah tidak jadi naik. Kita berharap, dengan kebijakan ini masyarakat dapat membantu pemerintah mengelola persampahan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan, mari kita bantu Pemko Medan dalam menjaga kebersihan,” harapnya.
Butong juga meminta 21 kecamatan di Kota Medan agar tetap menjalankan tugas dalam pengangkutan sampah. Pembatalan kenaikan tarif itu, lanjut Butong, tidak boleh mempengaruhi pelayanan kecamatan kepada masyarakat di bidang pengangkutan sampah.
“Jangan sampai, karena kenaikan tarif retribusi sampah dibatalkan, lantas pengangkutan tidak berjalan maksimal. Kita tidak mau seperti itu,” katanya.
Butong juga mengaku sepakat dengan instruksi Wali Kota Medan yang ingin memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah dengan cara memaksimalkan jumlah wajib retribusi sampah (WRS).
“Saya sepakat kalau WRS yang harus dimaksimalkan, khususnya masyarakat yang tinggal di perkotaan. Jangan sampai ada lagi yang tidak terdaftar di WRS,” katanya.
Lebih lanjut Butong juga meminta perangkat terkait agar memaksimalkan proses penagihan terhadap WRS.
“Jangan sampai tarif retribusinya tidak jadi naik, tapi justru masih banyak juga WRS yang tidak membayar kewajibannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menunda kenaikan tarif sampah. Dengan adanya penundaan ini, besaran retribusi sampah kembali pada tarif lama. (SC-Ndo)