• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 26 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2021 Turun Dibanding 2020

by Redaksi
5:08 PM, 2 November 2021
in Headline, Nasional
0 0
Pelanggaran Anggota Polri Tahun 2021 Turun Dibanding 2020

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Sumber: humas.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Divisi Propam Polri mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari hingga Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pidana selama tahun 2021. Pelanggaran dispilin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus. Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus.

Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pelanggaran pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021. Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021.

“Pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga:

Murni Teguh Memorial Hospital Jalani Verifikasi RS Pelayanan Wisata Medis dari Kemenkes RI

Mahyuzar Diusulkan Jadi Pj Bupati Aceh Timur

Bus Toyota Hiace VS Kereta Api di Sergai, 5 Orang Meninggal

Adapun, Divisi Propam Polri merinci jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Tahun 2021, jenis pelanggaran disiplin berupa menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus.

Selain itu, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas ada 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas ada 128 kasus; pungutan liar (pungli) ada 38 kasus dan pelanggaran lain ada 179 kasus.

Selanjutnya, jenis pelanggaran KEPP berupa etika kepribadian (beking dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) cuma 2 kasus.

Sementara, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zinah/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” jelas Sambo.

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada insitusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Sementara, Sambo mengatakan ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level diatas anggota yang melakukan kesalahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (SC03)

Tags: Divisi Propam PolriPelanggaran Anggota PolriPolisiPolri
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Marga Barus Sedunia Deklarasi, Merland Ajak Barus Bersatu

Next Post

19 November, Kesawan City Walk Kembali Dibuka

Related Posts

Pantau Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Curah, Polri Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional Setiap Hari
Headline

Pantau Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng Curah, Polri Awasi 17 Ribu Pasar Tradisional Setiap Hari

3:31 PM, 10 Juni 2022
44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri
Nasional

Polri Pastikan Personil Brimob Polda Sultra Gugur dalam Aksi 11 April Bukan Karena Bentrok

4:11 AM, 13 April 2022
Polri Amankan Sabu Seberat 1 Ton Lebih dan 5 Tersangka di Pangandaran
Headline

Polri Amankan Sabu Seberat 1 Ton Lebih dan 5 Tersangka di Pangandaran

6:10 AM, 25 Maret 2022
Instruksi ke Kapolda, Kapolri: Mulai Hari ini Minyak Goreng Harus Ada Di Lapangan
Headline

Instruksi ke Kapolda, Kapolri: Mulai Hari ini Minyak Goreng Harus Ada Di Lapangan

2:54 PM, 15 Maret 2022
Disiplinkan WA Grup Personil, Polri: Terbukti Bersalah Ditindak
Headline

Disiplinkan WA Grup Personil, Polri: Terbukti Bersalah Ditindak

4:47 PM, 2 Maret 2022
Respon #PercumaLaporPolisi, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat
Headline

Temuan Perdagangan Organ Manusia, Polri Minta Informasi Interpol Brasil

2:56 PM, 24 Februari 2022
Load More
Next Post
19 November, Kesawan City Walk Kembali Dibuka

19 November, Kesawan City Walk Kembali Dibuka

Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya

Nakes Terima Kelebihan Pembayaran Insentif, tidak Terima Lagi Bulan Berikutnya

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Murni Teguh Memorial Hospital Jalani Verifikasi RS Pelayanan Wisata Medis dari Kemenkes RI

Murni Teguh Memorial Hospital Jalani Verifikasi RS Pelayanan Wisata Medis dari Kemenkes RI

3:21 PM, 26 Juni 2022

Rektor UISU Teken Agreement Kesepahaman dengan Universitas di Turki

1:54 PM, 26 Juni 2022
Pasca Rakernas Partai NasDem, PSP Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi ke Masyarakat

Pasca Rakernas Partai NasDem, PSP Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi ke Masyarakat

10:15 AM, 26 Juni 2022
UNIQLO Luncurkan RF Graphic T-shirt dari Roger Federer, Mulai Dijual 27 Juni

UNIQLO Luncurkan RF Graphic T-shirt dari Roger Federer, Mulai Dijual 27 Juni

10:02 AM, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist