Asahan-Manager PLN ULP Kisaran, Fadli Humawi angkat bicara terkait peristiwa meninggalnya pelajar tersengat listrik saat bekerja memasang wifi di Tinggi Raja, Jumat (17/5/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya tidak langsung mengetahui kejadian tersebut, karena aliran listrik di lokasi tersebut tidak padam.
“Kami dapat informasi sekitar setengah 1 siang, langsung memerintahkan tim datang ke TKP untuk cek dan dokumentasi, listrik di sana tidak mati,” ungkapnya.
Ditanya terkait izin pemakaian tiang PLN oleh pelaku wifi, Fadli menegaskan PLN ULP Kisaran tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak dibenarkan memakai tiang beton kabel TM (Tegangan Menengah) untuk mengkaitkan kabel atau alat internet lainnya.
Menurutnya, hal itu sangat beresiko bagi pekerja wifi dan pelanggan PLN.
“Kami akan lakukan sosialisasi dan tindakan tegas jika masih ada kabel ataupun peralatan jasa internet lainnya yang menggunakan tiang beton TM milik PLN,” ujar Fadli.
Lebih lanjut, untuk keamanan PLN sendiri punya standar jarak antara benda dan pohon pada kabel TM, sesuai aturan 3-5 meter ruang bebas kabel tersebut.
“Kami menghimbau agar perusahaan penyedia jasa internet tidak lagi menggunakan tiang PLN, dikarenakan berbahaya bagi pekerja dan merugikan PLN,” terangnya. (SC-Denny)