• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Senin, 1 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Pejabat Pemko Medan Diminta Laporkan Harta Kekayaannya

by Redaksi
20 Januari 2021
in Medan
0 0
Pejabat Pemko Medan Diminta Laporkan Harta Kekayaannya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, diperlukan aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan menggelar Penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 di Lingkungan Pemko Medan di Hotel Grand Antares Jalan Sisingamangaraja No 328, Kelurahan Sitirejo I Kecamatan Medan Kota, Rabu (20/1).

Kegiatan yang dibuka Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setda Kota Medan Renward Parapat, ditandai dengan penyerahan LHKPN milik Sekretaris BKD & PSDM Kota Medan Baginda Siregar kepada Asmum Setda Kota Medan didampingi Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim Harahap. Kegiatan pengisian LHKPN tersebut juga dihadiri pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.

Dikatakan Asmum di hadapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyusunan LHKPN telah diwajibkan kepada para penyelenggara negara termasuk di Lingkungan Pemko Medan untuk senantiasa melaporkan harta kekayaannya. Hal ini sesuai dengan pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, maka setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan yang dimiliki sebelum dan sesudah menjabat kepada komisi pemberantasan korupsi.

Baca Juga:

Di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19, Wartawan dan Pers Sumut Cukup Tangguh

Hari Ini, 110 Orang Terpapar Covid-19 di Sumut

Jelang Setahun Covid-19 di Indonesia, Kadis Kesehatan Sumut: Sekali Berulang Tahun Saja 800-an Orang Meninggal

“LHKPN ini harus mampu mengacu kepada standar yang telah ditetapkan dalam formulir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang. Agar LHKPN ini berjalan lancar, maka Pemko Medan menguatkan lagi melalui Peraturan Wali Kota Medan Nomor 75 Tahun 2017. Semua ini tentunya bertujuan agar pelaporan LHKPN pada Pemko Medan dilaksanakan dengan benar hingga mencapai 100 persen sesuai dengan jumlah dan data wajib lapor yang telah didaftarkan, sehingga akan dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan di masa mendatang,” jelas Asmum.

Untuk itu, Asmum mengajak seluruh OPD agar menunaikan kewajibannya selaku penyelenggara negara. Karena transparansi harta kekayaan yang dimiliki oleh penyelenggara negara ini akan menjadi salah satu cara masyarakat menilai para penyelenggara negara.

Dengan dipublikasikannya LHKPN ini, maka masyarakat juga bisa bertindak sebagai pengawas yang senantiasa memantau para penyelenggara negara agar tetap berada di koridor yang telah ditetapkan dan tidak melenceng dari tugas dan kewajibannya.

“Saya berharap seluruh pegawai di Lingkungan Pemko Medan akan mampu menyusun LHKPN sampai 100 persen sehingga kita akan senantiasa tertib dalam melaporkan LHKPN kita sebagai penyelenggara negara,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala BKD & PSDM Kota Medan Muslim Harahap dalam laporannya menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengkoordinir penyelenggara negara di Lingkungan Pemko Medan yang telah ditetapkan sebagai wajib lapor sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 75 Tahun 2017 untuk melaporkan harta kekayaan melalui e-filling LHKPN yang tata cara pelaksanaannya telah diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara.

Penyusunan LHKPN yang berlangsung selama 2 hari mulai 20-21 Januari, Kepala BKD & PSDM Kota Medan berharap agar pelaporan LHKPN tahun ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan mencapai kepatuhan 100% lengkap sebelum tanggal 21 Januari sesuai jumlah wajib lapor yang telah didaftarkan. Sampai dengan hari ini jumlah wajib lapor LHKPN tahun pelaporan 2021 baru sebanyak 10 orang dari 225 orang wajib lapor.

“Di tahun 2020 lalu, sebanyak 239 pejabat di Lingkungan Pemko Medan telah mendaftarkan harta kekayaannya kepada KPK, artinya mencapai target 100%. Di tahun ini, ada sebanyak 225 pejabat di Lingkungan Pemko Medan dan yang masih melaporkan harta kekayaannya masih 10 orang dan masih ada 215 pejabat lagi yang belum melaporkan harta kekayaannya,” sebut Muslim. (SC03)

Tags: LHKPNPemko Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Brimob Batalyon B Pelopor Sumut Gencarkan Penyemprotan Disinfektan

Next Post

Satpol PP Sumut dan Kab/Kota Teken Komitmen Bersama Tegakkan Disiplin Prokes

Related Posts

Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK
Medan

Pemko Medan Serahkan 99 SK PPPK

25 Februari 2021
Dampak Pandemi Covid-19, Gaji PHL dan Kepling Pemko Medan Dikurangi
Medan

Dampak Pandemi Covid-19, Gaji PHL dan Kepling Pemko Medan Dikurangi

22 Februari 2021
Warga Diimbau Hindari Kerumunan dan Patuhi Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru
Headline

Pemprovsu akan Berikan Subsidi bagi Siswa Rp35 Ribu/Bulan, Pemko Medan Masih Wacana

15 Februari 2021
Pemko Belum Tahu Kapan Bisa Umumkan Harga Sewa Hotel Soechi dan Medan Mall
Medan

Pemko Belum Tahu Kapan Bisa Umumkan Harga Sewa Hotel Soechi dan Medan Mall

9 Februari 2021
Akhyar Minta OPD Cegah Tindak Korupsi Lewat MCP
Medan

Akhyar Minta OPD Cegah Tindak Korupsi Lewat MCP

4 Februari 2021
DPRD Nias Utara Minta Masukan Pemko Medan Terkait Pengelolaan Keuangan & Pembangunan
Medan

DPRD Nias Utara Minta Masukan Pemko Medan Terkait Pengelolaan Keuangan & Pembangunan

3 Februari 2021
Load More
Next Post
Satpol PP Sumut dan Kab/Kota Teken Komitmen Bersama Tegakkan Disiplin Prokes

Satpol PP Sumut dan Kab/Kota Teken Komitmen Bersama Tegakkan Disiplin Prokes

Antisipasi Pungli, UPP Asahan Gelar Silaturahmi dan Rencana Kegiatan Tahun 2021

Antisipasi Pungli, UPP Asahan Gelar Silaturahmi dan Rencana Kegiatan Tahun 2021

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021

Pelapor Din Syamsuddin Harus Minta Maaf, Rahmansyah: Jangan Jadi Kemarahan Besar Muhammadiyah

16 Februari 2021

Di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19, Wartawan dan Pers Sumut Cukup Tangguh

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19, Wartawan dan Pers Sumut Cukup Tangguh

28 Februari 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

Hari Ini, 110 Orang Terpapar Covid-19 di Sumut

28 Februari 2021
5 Tersangka Pemerkosa Siswi SMP Ditangkap Polres Sergai

5 Tersangka Pemerkosa Siswi SMP Ditangkap Polres Sergai

28 Februari 2021
Jelang Setahun Covid-19 di Indonesia, Kadis Kesehatan Sumut: Sekali Berulang Tahun Saja 800-an Orang Meninggal

Jelang Setahun Covid-19 di Indonesia, Kadis Kesehatan Sumut: Sekali Berulang Tahun Saja 800-an Orang Meninggal

28 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist