Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro yang sudah diperpanjang Pemprov Sumut, sejak 20 April hingga 3 Mei 2021, untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
“Mari kita tetap patuhi PPKM Berbasis Mikro, agar grafik angka positif Covid-19 di Sumut terus mengalami penurunan. Masyarakat jangan menganggap dirinya sudah kebal setelah divaksin, sehingga tidak mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19,” ujar Baskami Ginting kepadan wartawan, Kamis (22/4/2021) di DPRD Sumut.
Selain itu, tandas Ketua DPD Baguna Sumut itu, semaksimal mungkin jauhi kerumunan ataupun perkumpulan yang menghadirkan jumlah massa yang besar, termasuk pesta-pesta adat maupun open house, agar target pada Mei – Juni 2021 kehidupan Sumut bisa kembali normal tercapai.
“Kita harus hindari daerah Sumut agar tidak seperti negara-negara luar yang justru mengalami gelombang besar angka terpapar Covid-19, karena menganggap sepele himbauan pembatasan kegiatan masyarakat dengan alasan sudah divaksin,” tegas Baskami.
Berdasarkan penjelasan para tenaga medis, tambah politisi PDI Perjuangan Sumut itu, vaksinasi Covid-19 terhadap seseorang, belum menjamin terhindar atau aman dari serangan Covid-19, sehingga disarankan tetap mematuhi Prokes dan menjauhi kerumunan
“Jadi perlu ditekankan saat ini, Satgas Covid-19 Sumut harus tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi 3T (testing, tracing dan treatment) dengan pengawasan atau pendisiplinan secara tegas oleh tim terpadu yang terdiri dari TNI/Polri, sebab dengan disiplinnya seseorang, akan semakin terhindar dari segala bentuk virus,” ujar anggota dewan Dapil Medan ini.
Baskami juga sepakat atas anjuran Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengajak masyarakat bersatu melakukan pendisiplinan diri dengan menghindari kerumunan serta meniadakan open house, demi mengejar target penurunan angka terpapar Covid-19.
Namun Baskami tetap mengingatkan kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) Sumut dan kabupaten/kota agar pelayanan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Medan dan seluruh kabupaten/kota tetap dimaksimalkan, sehingga masyarakat yang terpapar virus Corona bisa cepat ditangani secara maksimal. (SC03)