Sumutcyber.com, Toba – UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Sumatera Utara (Pependa Bapendasu) Balige tengah mengoptimalkan pencapaian target penagihan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Terkait upaya pencapaian target , Pependa Balige secara intens membangun sinergitas dengan stakeholder yakni pemerintah daerah dan lembaga swasta lainnya. Selain itu, Pependa Balige juga sudah menjalin kerja sama (mou) dengan Kejaksaan Negeri Toba Samosir sejak akhir 2023 lalu. Kerjasama dengan Kejaksaan, sangat diperlukan untuk penagihan tunggakan PKB yang besar oleh wajib pajak perorangan maupun badan usaha atau lembaga.
Hal ini disampaikan Kepala UPTD Pependa Bapendasu Balige Binderman Hutagalung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/1/2024).
Binderman mengungkapkan, terkait upaya penagihan PKB, pihaknya secara intens melakukan sosialisasi yang persuasif bagi wajib untuk kiranya membayarkan PKB sesuai tenggang waktu pembayaran. Juga menjalin kerjasama dengan para Camat dan Kepala Desa. Kepada Camat dan Kepala Desa, sudah diberikan daftar wajib pajak yang nunggak untuk selanjutnya disampaikan kepada warga masing-masing.
Upaya sosialisasi lainnya melalui program ketuk pintu, dimana petugas Pependa Balige menyambangi langsung wajib pajak kerumah. Pembagian brosur, pemasangan spanduk dan melalui siaran radio Toba.
“Kami berharap kesadaran wajib pajak untuk membuka hati memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Karena keberhasilan pembangunan, salahsatunya ditopang melalui pembayaran pajak yang tepat waktu,” ungkap Binderman.
Dalam kesempatan ini, Binderman membeberkan target PKB untuk tahun 2024 sebesar Rp20 miliar lebih. Sementara realisasi capaian PKB tahun 2023 lalu sebesar Rp 17 miliar lebih. “Untuk tahun 2024 target kita bertambah,” pungkasnya mengakhiri. (SC-JT)