• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Ombudsman Sumut Minta Gubsu Perintahkan Kadishub Laksanakan LAHP Soal Trayek Angkutan

by Redaksi
2:53 PM, 6 September 2021
in Medan
0 0

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut melaksanakan isi saran korektif Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang sebelumnya diterbitkan Ombudsman.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Panggabean, Senin (6/9/2021).

Sebelumnya, 18 Agustus 2021, Ombudsman Sumut menerbitkan LAHP terkait Maladministrasi Penyimpangan Prosedur atas Izin Pengangkutan Orang Dalam Trayek 120P Jurusan Binjai-Lubukpakam berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 551.21/599 tentang Izin Penyelenggaraan  Angkutan Orang an. PT Rahayu Medan Ceria.

Dalam LAHP itu, tertuang bahwa Ombudsman Sumut menemukan Maladministrasi dalam proses perizinan dan penerbitan izin yang dimohonkan PT Rahayu Medan Ceria atas permohonan Izin Pengangkutan Orang Dalam Trayek 120P Jurusan Binjai- Lubukpakam.

Baca Juga:

UISU Terima Mahasiswa KIP Kuliah

Pers Berperan Penting Minimalisir Politik Identitas di Pemilu 2024

RSUP HAM Berpartisipasi dalam Pameran Medan Medical Tourism

Ombudsman Sumut telah menyampaikan LAHP tersebut kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut dan Kadishub Sumut.

Dalam LAHP itu dijelaskan bahwa, Kadishub Sumut melakukan maladministrasi berupa tidak melakukan analysis of demand sebelum menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan orang trayek 120P jurusan Binjai-Lubukpakam.

Kemudian, melakukan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala UPT PSP Langkat dalam menandatangani Kartu Pengawasan Trayek 120P Binjai-Lubukpakam.

Tidak efektifnya pengawasan Dishub Sumut dalam penegakan sanksi terhadap angkutan umum trayek 120P yang telah melakukan pelanggaran rute.

Sehubungan dengan itu, dalam LAHP tersebut, Ombudsman Sumut memberikan saran korektif yang harus dilaksanakan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja.

Saran korektif tersebut adalah, agar Kepala DPMPTSP Sumut membatalkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 551.21/599 tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan menerbitkan keputusan baru yang didahului dengan perbaikan pada operasional kendaraan trayek 120P.

Kemudian, agar Kadishub Sumut menyusun Analysys of Demand dalam penerbitan izin penyelenggaraan Angkutan Orang.

Selanjutnya, menghentikan sementara trayek 120P rute Binjai-Lubukpakam hingga adanya analysys of demand, perbaikan pada penerbitan kartu pengawasan dan perbaikan pada Kartu Uji Berkala kendaraan Bermotor 120P.

“Kami (Ombudsman Sumut-red) berharap, Pak Gubernur bisa segera memerintahkan Kadishub melaksanakan saran korektif dalam LAHP tersebut. Tentu akan menjadi perhatian khusus bagi kami bila hal ini tidak dilakukan. Sebab, Ombudsman bekerja didasarkan pada UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI serta dalam rangka upaya perbaikan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Sumut, sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata James Panggabean.

Terlebih lagi, lanjut James, dalam LAHP itu, telah menunjukkan adanya bukti-bukti maladministrasi dalam proses hingga penerbitan Izin Pengangkutan Orang Dalam Trayek 120P jurusan Binjai-Lubukpakam yang harus diperbaiki Dishub sebagai terlapor. (SC08)

Tags: Dinas Perhubungan SumutDishub SumutOmbudsman RI
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Danyon B Pelopor Sat Brimob Poldasu Periksa Kendaraan Dinas

Next Post

17 September, UNIQLO.COM Hadir Jadi Toko Online Terbesar UNIQLO Indonesia

Related Posts

Diperkirakan 2,3 Juta Warga Mudik ke Sumut
Headline

Diperkirakan 2,3 Juta Warga Mudik ke Sumut

11:43 PM, 26 April 2022
Ombudsman Harapkan Gedung Baru DPM-PTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Aceh
Nasional

Ombudsman Harapkan Gedung Baru DPM-PTSP Tingkatkan Kualitas Layanan Perizinan di Aceh

10:36 AM, 8 Maret 2022
Medan

Tujuh Kepala Daerah di Sumut Terima Penghargaan dari Ombudsman

3:09 AM, 18 Januari 2022
Survei Ombudsman RI: 8 Pemda Di Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik
Medan

Survei Ombudsman RI: 8 Pemda Di Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

3:16 PM, 29 Desember 2021
Medan

Pemda Paling Banyak Dilaporkan ke Ombudsman Sumut

8:39 PM, 17 Desember 2021
Medan

Ombudsman Minta Pemda di Sumut Serius Urus Pelayanan Publik

7:45 AM, 30 November 2021
Load More
Next Post
17 September, UNIQLO.COM Hadir Jadi Toko Online Terbesar UNIQLO Indonesia

17 September, UNIQLO.COM Hadir Jadi Toko Online Terbesar UNIQLO Indonesia

Cetak Uang Palsu Di Kantor Camat, Petugas Keamanan Ditangkap Polisi

Cetak Uang Palsu Di Kantor Camat, Petugas Keamanan Ditangkap Polisi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Jokowi: Tjahjo Kumolo Seorang Pribadi Tenang dan Sederhana

Jokowi: Tjahjo Kumolo Seorang Pribadi Tenang dan Sederhana

8:12 PM, 1 Juli 2022
Jelang Pertandingan, Atlet Skateboard KORMI Langkat Lakukan Latihan

Jelang Pertandingan, Atlet Skateboard KORMI Langkat Lakukan Latihan

6:12 PM, 1 Juli 2022

UISU Terima Mahasiswa KIP Kuliah

6:06 PM, 1 Juli 2022
Pers Berperan Penting Minimalisir Politik Identitas di Pemilu 2024

Pers Berperan Penting Minimalisir Politik Identitas di Pemilu 2024

2:03 PM, 1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist