Sumutcyber.com, Kisaran – Menyamar jadi petugas PLN, Sat Narkoba Polres Asahan ringkus dua orang diduga penjual Narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasat Narkoba AKP Marvel SA Ansanay, dikonfirmasi Rabu (4/10/2023) menerangkan, pelaku MT (39) warga Jln Merbuk dan rekannya KP (50) warga Jln I.R Juanda Kel. Kel Gambir Baru, Kec Kota Kisaran Timur, Kab Asahan, dengan barang bukti 20 bungkus plastik klip yang berisikan diduga SS, dengan berat bruto 8,62 Gram, dan daun Ganja kering seberat berat bruto 1,74 Gram, serta uang tunai Rp420.000, yang diamankan Jumat (29/9/2023).
Menurut Marvel, penangkapan ini berawal adanya informasi warga, bahwa ada aktifitas penjual Narkotika di Jln Merbuk, sehingga dilakukan penyidikan oleh personil Narkoba.
“Pintu rumah terkunci, sehingga personil menyamar sebagai petugas PLN dengan mengecek meteran. Dan saat itu seseorang keluar dari rumah dan langsung diamankan,” jelas Marvel
Dalam penangkapan ini diamankan dua orang, dan selanjutnya kasus ini dikembangkan karena memburu pemasok barang haram tersebut.
“Kita masih melakukan pengembangan, karena ada tersangka lain sebagai pemasok,” jelas Marvel. (SC-Denny)
Komentar