Nelayan yang Sempat Ditangkap Malaysia Tiba di Belawan

Sumutcyber.com, Belawan – Setelah sempat ditahan selama 17 hari di Malaysia, sebanyak lima nelayan asal Kelantan, Kab. Langkat, Sumut tiba di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Kamis (4/2/2021) pagi sekitar pukul 09.00.

Nelayan yang merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Inkamina 1 itu dijemput kapal patroli milik PSDKP yakni KM Hiu 11 dari laut perbatasan Indonesia dan Malaysia, Rabu (3/2/2021).

“Kami diserahkan di laut perbatasan dari kapal patroli Malaysia ke kapal patroli kita dan kami sempat ditahan selama 14 dengan sebutan tahanan preman,” kata Syahputra Ujang didampingi temannya Ridwan, Andi, Asnan, Syahrial.

Saat acara memulangkan nelayan itu Kepala PSDK Belawan Andre Fahrulsyah meminta nelayan untuk memahami masalah laut perbatasan agar hal yang sama tidak terulang lagi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini tingkat pelanggaran di laut naik, baik yang dilakukan oleh kapal lokal maupun asing. Oleh karena itu kami akan terus meningkatkan pengawasan,” katanya didampingi penyidik Josua Sembiring.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) memberi ucapan terimakasih kepada semua pihak yang membantu proses pemulangan nelayan.

“KM Inkamina 1 ini merupakan kapal bantuan PSDKP tahun 2012 dan awalnya proses pemulangan dilakukan melalui jalur Imigrasi yang bisa memakai waktu hingga tiga bulan. Namun setelah berbagai negosiasi mereka bisa pulang dengan cara sederhana,” kata Zulfahri didampingi Sekertaris Ali Sakti Siregar dan Ketua HNSI Medan Abdul Rahman.

Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) Muller Gultom mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun kehidupan nelayan.

“Bantuan ini kami berikan sebagai bentuk tali asih kami mewakili pengusaha dan mari kita terus bekerjasama membangun nelayan,” katanya didampingi Sekretaris Alfian MY. (SC07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *