Sumutcyber.com, Medan – Satu unit mobil sport mewah merk Ferrari milik Indra Kusuma alias Indra Kenz disita Bareskrim Polri. Untuk proses penyidikan selanjutnya, mobil berwana hitam abu-abu les merah itu, saat ini diamankan di gudang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Satu unit mobil mewah milik IK, saat ini diamankan di gudang Ditreskrimsus Polda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).
Ditanya kemana selanjutnya mobil mewah itu akan dibawa, Hadi mengaku belum tahu. Namun, Hadi menegaskan, penyidikan kasus Indra Kenz ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Yang jelas, untuk sementara ini diamankan di Mapolda Sumut,” katanya.
Hadi menambahkan, sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penyegelan dan penyitaan terhadap barang bukti aset 2 unit rumah mewah milik tersangka Indra Kenz atas kasus perjudian dan atau penipuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rumah itu masing-masing berada di Jalan Cemara Asri/Jalan Blueberry No 88i, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan di Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset-aset lain milik tersangka Indra Kenz,” pungkasnya. (SC05)