Deliserdang – Biaya persalinan dan perawatan pasca-melahirkan yang cukup tinggi sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi banyak orang tua menjelang kelahiran anak mereka. Kendala finansial dan akses terbatas ke layanan kesehatan turut meningkatkan risiko komplikasi saat persalinan.
Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan, pemeriksaan, dan perawatan pasca-persalinan yang dibutuhkan oleh para ibu. Semua peserta JKN berhak mendapatkan manfaat ini.
Mentari (31), seorang ibu rumah tangga dari Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, berbagi pengalamannya menggunakan BPJS Kesehatan saat melahirkan anaknya. Meski ada tantangan, Mentari merasa bersyukur karena BPJS memungkinkannya memperoleh perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus menanggung beban biaya yang berat. “Sangat membantu karena saya bisa mendapatkan layanan medis yang baik tanpa harus khawatir dengan biaya besar,” ujarnya.
Sebagai ibu dari dua anak, Mentari juga merasa puas dengan pelayanan saat persalinan yang memadai dan bebas biaya tambahan karena seluruhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Ia menambahkan bahwa saat anak pertamanya mengalami demam tinggi beberapa waktu lalu, biaya pengobatannya juga sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Program JKN sangat membantu dan memudahkan saya beserta keluarga saat tiba-tiba sakit. Kita tidak perlu khawatir dengan biaya rumah sakit karena BPJS Kesehatan siap menanggung seluruh biaya pengobatan,” tutur Mentari, yang sehari-hari beraktivitas sebagai ibu rumah tangga.
Menurutnya, menjadi peserta JKN memberikan perlindungan terhadap biaya kesehatan yang besar saat membutuhkan perawatan medis intensif atau jangka panjang. Sebagai peserta, ia juga memperoleh akses ke layanan kesehatan seperti rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, persalinan, serta alat kesehatan seperti kacamata dan alat bantu dengar.
“Menurut saya, sebagai warga Indonesia, kita perlu ikut serta menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Ini adalah langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan keluarga, sebagai antisipasi terhadap kemungkinan risiko kesehatan di masa depan. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kita dapat mengakses layanan medis yang lebih baik dan meringankan beban biaya perawatan yang mungkin muncul,” tambah Mentari.
Mentari berharap keberadaan jaminan sosial di Indonesia, baik dalam bentuk jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan, dapat memberikan rasa aman bagi setiap individu sehingga mereka bisa lebih fokus pada produktivitas tanpa mengkhawatirkan risiko kesehatan yang mungkin muncul. Ia juga meyakini bahwa rutin membayar iuran JKN merupakan bentuk partisipasi dalam sistem jaminan sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan memiliki jaminan kesehatan, kita tidak perlu khawatir soal biaya tinggi untuk pengobatan. Iuran yang rutin dibayar akan membantu menutup biaya tak terduga. Saya berharap BPJS terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Indonesia, mulai dari proses pendaftaran hingga pelayanan di rumah sakit. Jika masyarakat merasa terlayani dengan baik, saya yakin mereka akan mendukung program JKN ini,” kata Mentari penuh harap. (SC03)