Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan, kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antar peserta didik.
Menurut Nadiem, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit. Belum lagi, kata Nadiem, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.
Hal ini disampaikannya dalam acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, pada Sabtu (29/7/2023). Dalam acara tersebut, Nadiem berdiskusi dengan Inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab (psikolog/seorang pendidik) tentang kebijakan zonasi.
“Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah,” kata Nadiem.
Oleh karena itu, Nadiem mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Nadiem menuturkan, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.
“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tutur Mendikbudristek saat dihubungi di Jakarta, pada Minggu (30/7/2023). (SC03)