Sen. Mei 6th, 2024

Masyarakat Kecamatan Batang Serangan Gelar Deklarasi Penyalahgunaan Narkoba dan Judi

By Redaksi Agu1,2022

Sumutcyber.com, Langkat – Ratusan elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat se-Kecamatan Batang Serangan menggelar deklarasi menolak penyalahgunaan narkoba dan judi.

Acara deklarasi tersebut digelar di Jambor Rumah Tandok, Dusun III Rimo Kayu, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langakat, Sumatera Utara, Minggu (31/7/2022).

Rasliadi selaku Kepala Desa terpilih Namo Sialang menyampaikan, kita berkumpul disini untuk menyampaikan aspirasi tanpa ada paksaan. Dan dalam acara deklarasi ini ada tujuh kepala Desa se-kecamatan Batang atapun yang mewakili hadir di acara ini.

“Kita menyatakan sikap menolak penyalagunaan narkoba dan perjudian di Kecamtan Batang Serangan dan meminta penegak hukum segera menghentikan praktik narkoba dan perjudian. Kita juga siap membantu penegak hukum untuk memberantasnya, demi menyelamatkan masyarakat dan generasi muda,” tutur Rasliadi.

Dikesempatan yang sama Camat Batang Serangan, Arie Ramadhani S.IP mengapresiasi acara Deklarasi ini. “Saya sangat apresiasi warganya yang menolak kemaksiatan tersebut. “Dalam waktu dekat ini, diperkirakan Selasa atau Rabu, surat pernyataan dalam deklarasi ini, akan kita sampaikan ke Polres Langkat,” tutur Arie yang disaksikan ratusan perwakilan warga.

Lanjutnya Arie juga menyampaikan, deklarasi itu merupakan bentuk aksi damai, warga diminta untuk tidak anarkis dalam memerangi kemaksiatan di desanya masing – masing. “Dalam memerangi narkoba dan judi kita harus tetap mematuhi koridor hukum dan jangan anarkis,” tegasnya.

Tak mau ketinggalan, Ketua Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Batang Serangan Purnomo Sitepu SH mengimbau kepada masyarakat, agar berperan aktif untuk memberantas perusak generasi bangsa itu di daerahnya masing-masing.

Jika dibiarkan, kata pria berdarah Karo itu, maka generasi bangsa akan rusak dan hancur. Masyarakat akan merasakan dampaknya secara langsung. “Dari deklarasi ini, marilah kita bersama – sama untuk memerangi narkoba dan perjudian. Mari bersama kita selamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Purnomo.

Selanjutnya ditempat yang sama, Muhammad Salam Sembiring selaku Anggota DPRD Langkat siap mendukung masyarakat untuk memerangi penyakit masyarakat di sana. Dia berharap, masyarakat di daerah lain di Kabupaten Langkat juga bergerak untuk memerangi narkoba dan perjudian.

“Warga harus kompak. Jangan biarkan generasi bangsa rusak karena narkoba dan judi. Semoga hal ini dapat menjadi contoh bagi warga di desa – desa lainnya. Kalau lingkungan kita sehat, kita pasti bisa hidup tenteram dan damai,” tandas Salam.

Disela kegiatan salahsatu warga yang hadir menyampaikan, peredaran narkoba dan praktik perjudian di Batang Serangan sangat meresahkan. Bahkan, terdapat barak narkoba yang menjual barang haram itu dengan terang-terangan. Oleh karena itu, mereka minta kepada penegak hukum bisa segera memberantasnya.

Dalam deklarasi yang dilaksanakan di Jambur Rumah Tandok, Dusun III, Desa Namo Sialang, terkumpul ribuan tanda tangan warga. Hal itu sebagai bentuk keresahan warga Desa Namo Sialang, Sei Musam, Kwala Musam, Sei Serdang, Karya jadi, Sei Bamban dan Paluh Pakih atas maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian di Langkat, khususnya di Kecamatan Batang Serangan.

Selanjutnya usai sesi tanya jawab, ratusan masyarakat dan aparat desa yang hadir menyatakan sikap dengan membacakan.

Deklarasi Masyarakat se-Kecamatan Batang Serangan untuk memberantas narkoba dan perjudian demi menyelamatkan masyarakat generasi muda

Isi deklarasi masyarakat kecamatan Batang serangan, yakni

1.Menolak peredaran narkoba dan perjudian di wilayah kecamatan batang serangan
2.Meminta kepada penegak hukum untuk segerah menghentikan peredaran narkoba dan perjudian di wilayah kecamatan batang serangan
3. Kami siap membantu penegak hukum untuk memberantas narkoba dan perjudian demi menyelamatkan masyarakat generasi muda.

Rencananya, dalam waktu dekat deklarasi yang ditandatangani ribuan masyarakat Batang Serangan itu akan dikirim ke Polres Langkat. Harapannya, agar aparat penegak hukum meberantas peredaran penyalahgunaan narkoba serta perjudian di sana. (SC-TPA)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *