Masih di Kampung Usai Lebaran? Imigrasi Minta Pemohon Paspor Lakukan Reschedule

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengimbau warga yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah lebaran untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.

Untuk situasi darurat pembuatan paspor, seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.

“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru dan melalui situs resmi www.imigrasi.go.id serta media sosial imigrasi agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dilansir dari laman kemenimipas.go.id, Kamis (19/3/2026).

Pada cuti dan libur bersama Idulfitri 1447 H, Ditjen Imigrasi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia. Kantor Imigrasi tutup sementara sejak 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026.

Meskipun layanan administratif di kantor imigrasi libur, Yuldi memastikan bahwa fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap berjalan normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional tetap beroperasi 24 jam. Layanan Visa on Arrival juga tetap dibuka untuk melayani wisatawan asing. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *