Mantan Polisi Lakukan Penembakan Brutal di Tempat Penitipan Anak di Thailand, 37 Orang Meninggal

Ilustrasi penggunaan senjata api. (Sumutcyber.com)

Sumutcyber.com, Thailand – Mantan Polisi Thailand Panya Karab melakukan penembakan secara brutal di tempat penitipan anak di Thailand pada Kamis (6/10/2022) kemarin. Akibatnya, 37 orang dinyatakan tewas. Dari jumlah korban tersebut, 24 di antaranya anak-anak.

Jumlah yang tewas termasuk pelaku penembakan yang bunuh diri serta istri dan anaknya yang berusia tiga tahun yang dibunuh pelaku sebelum bunuh diri, seperti dikutip dari Bangkok Post.

Pejabat distrik Jidapa Boonsom mengatakan penembakan bermula ketika seorang pria tak dikenal mendatangi tempat penitipan anak tersebut pada jam makan siang.

Jidapa mengatakan pelaku pertama kali menembak empat atau lima staf, termasuk seorang guru yang sedang hamil delapan bulan.

Beberapa saat setelah penyerangan terjadi, pihak berwenang segera memburu pelaku. Biro Investigasi Pusat (CIB) Thailand menyatakan berdasar hasil perburuan diketahui pelaku penembakan adalah Panya Kamrab, seorang mantan polisi berusia 34 tahun.

Menurut Polisi Kerajaan Thailand, pelaku dipecat dari kepolisian pada 15 Juni karena kedapatan menyimpan obat-obatan terlarang berupa pil jenis methamphetamin. Khamrb ditangkap pada 20 Januari karena kepemilikan narkoba tersebut.

Sementara itu juru bicara polisi Thailand Mayor Jenderal Paisan Luesomboon mengatakan di antara korban itu, terdapat istri dan anak tiri Kamrab.

Anak tirinya yang baru berusia 2 tahun itu terdaftar di kamar bayi yang dia serang.

“(Kamrab) pergi mencari putranya yang berusia dua tahun, tetapi bocah itu tidak ada di sana. Jadi dia mulai menembak dan menikam orang-orang di kamar bayi,” katanya. (SC03/CNN Indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *