Mafia Tanah Sudah Diidentifikasi Kementerian ATR/BPN RI

Sumutcyber.com, Medan – Banyaknya praktik para mafia tanah yang sempat tumbuh subur di daerah Provinsi Sumatera Utara ternyata telah menjadi perhatian banyak pihak.

Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) mengatakan sudah mengidentifikasi para pelaku mafia tanah ini.

“Gubernur Edy Rahmayadi juga giat membantu menyelesaikan permasalahan mafia tanah ini.  Mafia tanah itu selalu bermain di wilayah yang tanahnya memang mahal, wilayah bermasalah dan itu sudah kita identifikasi dan kita selalu bekerja dengan Pemerintah Daerah, Kejaksaan maupun Kepolisian dan itu terus kita lakukan dan sudah banyak yang P21,” ungkap Hadi Tjahjanto yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI ini, pada temu pers di Lantai II Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Medan seusai acara penyerahan sertifikat aset Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pertemuan hari ini merupakan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Utara yang diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota yang ada di Sumut dan Satgas dari KPK.

Bacaan Lainnya

Hadi menjelaskan dari 1.117 bidang tanah ini sesuai hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Edy Rahmayadi bersama  seluruh Walikota/Bupati di Sumut , Kantor Pertanahan Nasional (BPN), dan Satgas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih banyak yang belum diselesaikan namun dengan hasil yang luar biasa ini  Hadi yakin  permasalahan di lapangan akan selesai.

“Persoalan-persoalan di lapangan juga sudah teridentifikasi pertama adalah sesungguhnya bidang-bidang tanah di Pemda baik Provinsi dan Kabupaten/Kota itu semuanya sudah terukur hanya tinggal Kabupaten/Kota melaksanakan tugasnya. Kedua Kabupaten/Kota diminta untuk menunjukkan lokasi atas batas tanahnya karena ada sebahagian  tanah itu yang masuk dalam kawasan hutan,” imbuhnya.

Hadi Tjahjanto berjanji dalam waktu dekat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut aset-aset Pemerintah Daerah yang jumlahnya ribuan bidang. Dengan kerjasama yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang selalu turun kelapangan  bersama dengan DPR, Bupati  dan Walikota diyakini semua persoalan tanah bisa selesai.

Hadi memaparkan dengan dilakukannya pensertifikatan tanah khususnya milik aset-aset Pemerintah Daerah tersebut sudah menyelamatkan kekayaan Negara kurang lebih mencapai  Rp 637 triliun. “Mudah-mudahan dengan penambahan aset yang kita sertifikatkan kita bisa menyelamatkan aset-aset Pemerintah,  bisa mengintevigasi  agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan dikemudian hari,” tutupnya. (SC02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *