Sumutcyber.com, Medan – Meski pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai hari ini, (12/7/2021), tapi keramaian tetap tampak di Ruang Banmus DPRD Sumut.
Dari pantauan wartawan terlihat, di Ruang Banmus DPRD Sumut lantai dasar, dewan memanggil banyak orang dalam agenda rapat.
Bahkan, kerumunan itu, sempat membuat Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, bersorak dari lantai 2. “Prokes..Prokes”, teriaknya. Alhasil menjadi perhatian tamu, ASN, dan insan pers.
Salah seorang anggota DPRD Sumut Thomas Dhaci, usai mengikuti rapat di Ruang Banmus ketika dikonfirmasi wartawan, dikatakannya, kegiatan tersebut tidak melanggar Prokes.
“Nggak ada itu melanggar prokes, kalau pun ada yang tidak berkenan dalam mengikuti rapat tersebut, tak usah datang kalau diundang,” kata Thomas Dhaci, menjawab pertanyaan wartawan.
Thomas Dhaci lagi-lagi kembali mengatakan, kegiatan rapat tidak bertentangan dengan Prokes / PPKM Darurat, padahal dalam rapat tersebut, sebagaimana yang disaksikan wartawan, pelaksanaan di rapat Banmus itu, mengumpulkan banyak orang, jelas melanggar prokes, mirisnya lagi, tidak ada peralatan cuci tangan, dan hand sanitizer. (SC03)