Lestarikan Budaya, UISU Gunakan Pakaian Adat

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP foto bersama dengan pejabat struktural di lingkungan Universitas yang menggunakan pakaian adat masing-masing.

Sumutcyber.com, Medan – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kini menerapkan penggunaan pakaian adat untuk seluruh pejabat struktural di Universitas, Lembaga dan Fakultas. Penggunakan pakaian adat itu, merujuk surat Rektor UISU Nomor 2367/I/E.01/IX/2021 tentang penggunaan pakaian adat untuk seluruh pejabat struktural di lingkungan UISU tanggal 7 setiap bulannya.

Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP kepada wartawan, Kamis (9/9/2021) mengatakan bahwa ide awal penggunaan pakaian adat untuk tanggal  tertentu di lingkungan UISU adalah upaya konkrit dari keluarga besar UISU untuk bersama-sama melestarikan budaya dan wujud komitmen UISU turut mengembangkan kearifan lokal. “ Tahap awal semua pejabat struktural di lingkungan UISU diminta  menggunakan pakaian adat sesuai dengan adat masing-masing,” ujarnya.

Menurut Rektor UISU, penggunaan pakaian adat setidaknya memberikan beragam manfaat bagi UISU sebagai institusi pendidikan tinggi. “Penggunaan pakaian adat selain melestarikan warisan kearifan lokal dan kekayaan nasional dalam bidang budaya juga dapat menjadi sumber pengetahuan nasional dan ilmu budaya,” katanya.

Pantauan di kampus UISU, kebijakan pimpinan untuk penggunaan pakaian adat di lingkungan pejabat struktural UISU memang memberikan nuansa baru di kampus UISU. Masing-masing pimpinan menggunakan pakaian adat masing-masing. Bahkan Rektor UISU menyempatkan diri untuk datang ke fakultas-fakultas untuk melihat langsung penerapan penggunaan pakain adat di UISU. Rektor juga sempat berswafoto dengan para pegawai di Universitas dan Fakultas untuk mengabadikan moment kali pertama penggunaan pakaian adat di UISU.

Bacaan Lainnya

Secara terpisah, Ketua Senat Akademik UISU Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin MS mengaku salut kepada Rektor UISU dan seluruh akademik UISU. Menurutnya, keputusan untuk memprakarsai penggunaan pakaian adat setiap tanggal 7. “Banyak hal positif yg didapatkan dari ide ini, seperti menyadarkan semua kita bahwa kita punya suku dan pakaian adatnya, yg selama ini tak peduli,”ujar Prof. Djohar yang juga anggota Komisi X DPR RI.

Masih menurut Prof. Djohar, dengan adanya kebijakan ini maka seluruh keluarga akademik UISU secara tidak langsung akan mengenakan adat masing-masing. Namun, kedepannya Prof. Djohar berharap agar penerapan penggunaan pakaian adat tidak hanya sebatas pimpinan atau pejabat structural saja. Tetapi juga kepada seluruh, pegawai dan mahasiswa di lingkungan UISU. (SC08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *