Laksanakan Musrenbang, Pelayanan Kantor Camat Balige Sementara Dibatasi

Toba – Pemerintah Kecamatan Balige melakukan pembatasan sementara jam pelayanan kepada masyarakat di Kantor Camat Balige, Kamis (26/2/2026).

Pembatasan tersebut dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2027 tingkat kecamatan yang digelar hari ini.

Camat Balige, Partogi Tambunan, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menjelaskan, pembatasan pelayanan hanya bersifat sementara karena dalam bulan ini berlangsung rangkaian Musrenbang mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga puncaknya di tingkat kecamatan.

“Pembatasan pelayanan ini hanya sementara. Namun kami tetap melayani administrasi, termasuk menerima surat masuk dan pelayanan lain yang bersifat mendesak melalui staf yang standby di kantor,” ujar Partogi.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses kegiatan berlangsung. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *