Sumutcyber.com, Medan – Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mahasiswa baru Tahun Ajaran 2021/2022 resmi diluncurkan, di Gedung Pancasila, Rabu (1/12/2021).
KTM yang diluncurkan tersebut bukan hanya sebagai kartu identitas bagi mahasiswa melainkan dapat difungsikan sebagai kartu ATM BNI dan pembayaran e-toll.
Rektor USU Dr Muryanto Amin, S Sos., M.Si, pada kegiatan penyerahan KTM secara simbolis mengatakan KTM yang diluncurkan tersebut merupakan hasil kerja sama USU dengan BNI. Hal ini sebagai bentuk kemitraan yang telah terjalin dan melalui kemitraan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak.
“Bank BNI mengambil peluang untuk bermitra dengan USU dalam hal pengadaan KTM bagi mahasiswa. Saya percaya bentuk kerja sama ini memberikan win win adventages, dimana kedua belah pihak mendapatkan keuntungan,” sebut Rektor USU.
Rektor USU menekankan jika KTM tidak hanya merupakan sebuah tanda pengenal, namun lebih dari itu KTM ini sebagai bentuk kebanggaan sebagai mahasiswa USU.
“KTM bukan hanya identitas, tetapi juga sebagai bentuk kebanggaan sebagai mahasiswa USU. Tidak hanya KTM, jaket almamater juga merupakan kebanggan yang dimiliki sebagai mahasiswa USU,” sebut rektor
Hal senada disampaikan Branch Manager BNI USU Iqzal Anwar, menyebutkan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama BNI dengan USU dalam pengadaan KTM ini. Menurutnya, hal ini menjadi momentum untuk menjajaki kerja sama lebih banyak dengan USU.
“Kita sangat apresiasi kerja sama ini. Kita berharap dengan adanya kerja sama ini dapat terus berlanjut, sehingga USU dan BNI dapat melangkah lebih jauh untuk mencapai visi dan tujuan yang dimiliki. Saya juga berharap agar mahasiswa juga dapat menggunakan KTM ini sebaik mungkin,” katanya.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan, SH, MA, para dekan, tenaga kependidikan, serta mahasiswa di lingkungan USU.
Distribusi KTM bagi mahasiswa USU dilaksanakan selama 15 hari ke depan. Sebanyak 9.489 KTM akan dibagikan secara bertahap. Hal tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. (SC08)